Unjuk Rasa Mahasiswa

Aktivis 98 Sayangkan Sikap Mahasiswa Tolak Temui Jokowi: Kenapa Harus Khawatir?

AKTIVIS 98 Hari Purwanto mengkritik sikap Aliansi BEM SI yang menolak bertemu Presiden Jokowi, apabila tuntutan mereka tak dipenuhi.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak Revisi UU KPK dan RKUHP. 

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia pernah diundang ke Istana Negara satu kali pada 2015."

"Akan tetapi undangan tersebut dilakukan di ruang tertutup. Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah," ungkapnya.

 Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Ayah Kandung di Bekasi Bebas Jeratan Hukum, Ibunya Bilang Cuma Depresi

Sebelumnya, Presdien Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

 PROFIL Singkat 5 Anggota BPK Terpilih, dari Aktivis Korban Penculikan Sampai Terlibat Panama Papers

"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."

"Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, ‎yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.

 Menkumham Bilang RKUHP Upaya Memutus Warisan Belanda, Lalu Sebut Indonesia Sudah Sangat Liberal

"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.

Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.

 DITANYA Kepanjangan RKUHP, Pelajar: Enggak Tau Bang, Teman-teman Menolak, Saya Juga Ikut Menolak

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.

 Logonya Terpampang di Ambulans yang Diduga Angkut Batu dan Bensin, Begini Penjelasan Angkasa Pura II

Jokowi berjanji segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved