Kesehatan

MENGERIKAN Dokter Melakukan Aborsi pada Pasien yang Keliru yang Mengakibatkan Janin Tidak Tertolong

Akibatnya korban dilanda kepedihan yang tidak terobati karena kehilangan anak yang diharapkan akan dilahirkan.

Daily Mirror
Kegiatan aborsi dilakukan pada pasien yang keliru, yang seharusnya diberikan tambahan nutrisi malah dibius dan diaborsi, sangat fatal dan mengerikan. 

Menurut Kantor Berita Yonhap, seorang korban yang merupakan sosok wanita Vietnam itu diberitahu bahwa dia hamil pada hari kejadian.

Dia, kemudian, mendapatkan resep injeksi nutrisi, yang diberitahu untuk dilakukannya di ruang bersalin klinik.

Tapi, setelah pencampuran yang jelas dari catatan pasien, perawat diduga telah menyuntikkan wanita tersebut dengan anestesi tanpa mengonfirmasi identitasnya.

Mereka berkata:

"Dokter dan perawat telah mengakui kesalahan mereka."

Effendi Simbolon sebagai Politisi PDIP Minta Presiden Jokowi Berani Hadir dan Pidato Sidang Umum PBB

Kegiatan aborsi dilakukan pada pasien yang keliru, yang seharusnya diberikan tambahan nutrisi malah dibius dan diaborsi, sangat fatal dan mengerikan.
Kegiatan aborsi dilakukan pada pasien yang keliru, yang seharusnya diberikan tambahan nutrisi malah dibius dan diaborsi, sangat fatal dan mengerikan. (Daily Mirror)

Untuk diketahui, tindakan aborsi adalah ilegal di Korea Selatan berdasarkan Undang-Undang, saat ini, yang akan direvisi pada 31 Desember 2020 yang akan datang.

Wanita yang melakukan aborsi dapat didenda dan dipenjara dan dokter yang melakukan prosedur aborso juga dapat menghadapi hukuman penjara.

Aborsi dilarang dengan pengecualian untuk kehamilan karena pemerkosaan, inses, atau jika kehamilan mengancam kehidupan ibu.

Diperkirakan, ada 50.000 aborsi dilakukan di Korea Selatan, tahun lalu, menurut Kementerian Kesehatan negara itu, tetapi kemungkinan jauh lebih tinggi, diperkirakan sebanyak satu juta.

Putusan pengadilan untuk membatalkan larangan tersebut mencerminkan kecenderungan dekriminalisasi aborsi karena jumlah kasus aktual di mana aborsi dihukum secara kriminal telah menurun.

Ini bukan pertama kalinya kesalahan aborsi telah dilaporkan, namun, Royal College of Obstetricians dan Gynecologists mengatakan, perpaduan identitas mungkin merupakan kejadian langka.

Seorang dokter Tiongkok ditindak pada tahun 2013 karena salah memberi tahu seorang wanita bahwa dia tidak hamil, yang menyebabkannya melakukan aborsi, ketika dia mengetahui, beberapa pekan kemudian, kalau dia sebenarnya sedang hamil.

Permainan Standar Ganda Presiden Jokowi dalam Pengesahan RUU KUHP dan KPK

Wanita berusia 46 tahun itu dilihat oleh Dr Chow Kwan-lung pada tahun 2009 di Rumah Sakit Advent Tsuen Wan, Hong Kong, The South China Morning Post melaporkan.

Dr Chow Kwan-lung membaca tes darah yang salah dan mengeluarkan wanita yang kemudian melakukan rontgen dan minum obat untuk alasan yang tidak diketahui.

Pada Januari 2010, wanita itu baru mengetahui bahwa dia hamil 12 minggu, tapi memutuskan untuk menghentikan kehamilan karena khawatir kemungkinan terburuk dengan efek pada janin yang disebabkan oleh x-ray dan obat yang diminumnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved