Polemik Ijazah Jokowi

Kubu Jokowi Bantah Laporkan Abraham Samad soal Ijazah, Pemeriksaan di Polda Atas Inisiatif Polisi

Rivai Kusumanegara menegaskan,  nama eks Ketua KPK Abraham Samad tidak pernah disebut sebagai terlapor dalam laporan Jokowi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto Tribunnews/TribunSolo
ABRAHAM SAMAD DIPANGGIL - Mantan Ketua KPK Abraham Samad ikut dipanggil Penyidik sebagai saksi tudingan dugaan ijazah Jokowi palsu. Kubu Jokowi membantah bahwa pihaknya turut melaporkan Abraham Samad 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara menegaskan,  nama eks Ketua KPK Abraham Samad tidak pernah disebut sebagai terlapor dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Abraham Samad yang mengaku dikriminalisasi dan menyatakan akan melawan setelah namanya disebut sebagai terlapor.

"Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya. Mengenai siapa terlapornya, diserahkan pada penyelidikan pihak Polda Metro Jaya," ujar Rivai, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, dipanggilnya Abraham Samad oleh penyidik kemungkinan disebabkan ketidakhadirannya dalam beberapa panggilan klarifikasi sebelumnya dalam proses penyelidikan. 

Padahal, saat itulah kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.

"Pak Jokowi sendiri digugat berkali-kali, bahkan dilaporkan berkali-kali, termasuk di Bareskrim dan Polda DIY. Namun, beliau selalu hadir memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, sebagai mantan pimpinan lembaga penegak hukum dan juga seorang advokat, Abraham Samad diyakini memahami proses penyidikan. 

Oleh karena itu, tidak perlu ada kekhawatiran jika memang tidak memiliki unsur kesengajaan atau mens rea dalam pernyataannya sebagai pembawa acara dalam sebuah podcast.

"Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcastnya," ujar Rivai. 

Tudingan kriminalisasi

ks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, rampung menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2028).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Abraham bersama tim kuasa hukum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 20.00 WIB.

Kuasa hukum Abraham Samad, Daniel Winarta menyebut, kliennya mendapat 56 pertanyaan dari penyidik.

Namun, ia menyayangkan beberapa hal dalam pemeriksaan kali ini.

Baca juga: "Saya Akan Lawan!" Abraham Samad Peringatkan Polisi Tak Membabi Buta Tangani Kasus Ijazah Jokowi

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved