Seleksi Pimpinan KPK

Neta S Pane Jelek-jelekkan KPK di Hadapan Komisi III DPR, Sebut Novel Baswedan Pegawai Bermasalah

Neta S Pane memberi masukan kepada anggota Komisi III DPR, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Istimewa
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane 

KETUA Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberi masukan kepada anggota Komisi III DPR, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Masukan itu terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sana, Neta S Pane memaparkan kebobrokan KPK menurut pandangan IPW.

Video Syur Hebohkan Sumedang, Diduga Disebarkan Pemeran Pria karena Kesal Ajakan Menikah Ditolak

Pertama, soal penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) atas nama mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino.

“Yang pertama, RJ Lino hanya diperiksa sekali dan hingga sekarang kasusnya tak segera dilimpahkan ke pengadilan."

"Berarti KPK telah melakukan pembohongan publik dengan menjadikan RJ Lino tersangka."

10 Calon Pimpinan KPK Harus Teken Surat Pernyataan Bermeterai, Setuju Atau Tidak Revisi UU KPK

"Padahal dengan memiliki minimal dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka, harusnya mudah melimpahkannya ke pengadilan."

"Cara KPK ini tak adil dan tidak berhati nurani,” ungkap Neta S Pane kepada anggota Komisi III DPR.

Kemudian, Neta S Pane mempertanyakan status wajar dengan pengecualian (WDP) yang didapat KPK dari BPK.

Bantah Isu Pelemparan Ular ke Asrama Mahasiswa Papua, Wiranto: Kalau Benar Ada, Tangkap Lalu Disate

“Hal itu menunjukkan KPK lembaga yang tidak tertib administrasi, tidak tertib keuangan, dan berpotensi korupsi."

"Kami mendorong KPK jangan menjadi lembaga kebal hukum. Kejaksaan dan Polri harus memeriksa KPK agar benar-benar bersih,” tuturnya.

Lantas, Neta S Pane menuntut agar KPK memberi kepastian hukum dengan tidak membiarkan karyawan KPK yang bermasalah seperti Novel Baswedan tetap berada di lembaga anti-rasuah tersebut.

Dua Hercules Siap Angkut 835 Mahasiswa dan Pelajar Papua yang Mudik karena Termakan Hoaks

Novel Baswedan dituduh melakukan penganiayaan hingga pembunuhan terhadap seorang pencuri sarang burung walet, saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 lalu.

Kemudian, Neta S Pane mengkritik Wadah Pegawai KPK yang disebutnya memfitnah capim KPK dengan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

“Pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) terikat UU ASN, tapi mereka justru melakukan aksi demonstrasi menolak Revisi UU KPK."

Polisi Buru Dukun Santet yang Gagal Celakakan Suami Aulia Kesuma, Bakal Jadi Tersangka Juga?

"Dan menebar fitnah bahwa calon pimpinan KPK bermasalah, padahal tak pernah ada satu bukti disampaikan. Sekarang banyak orang di KPK yang bertindak sesukanya seolah kebal hukum.”

“Saya meminta Komisi III DPR RI tutup kuping dan segera pilih lima pimpinan terbaik, sehingga hadir paradigma KPK yang baru,” tegasnya.

Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 11-12 September 2019.

Konferensi PostgreSQL 2019 di Bali, Darah Segar Pertumbuhan Ekosistem Open Source di Indonesia

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, kesepuluh capim KPK tersebut akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan, surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim.

 Jaringan ISIS Aktif Bergerak di Papua Setahun Terakhir, Sempat Rencanakan Mengebom Polres Manokwari

Agar, tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan saat bertugas nanti.

Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan akan menandatangani surat pernyataan."

 Pegawai: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati pada Masa Presiden Jokowi

"Tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Arsul Sani mengakui salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah setuju atau tidaknya capim KPK terhadap revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR dengan pemerintah.

Ia mengatakan, DPR ingin menilai konsistensi sikap capim KPK, dan tidak mau memilih kandidat yang bertujuan asal terpilih dahulu.

 Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Presiden!

“Misal jika ada pernyataan apakah setuju dengan RUU KPK, kami berharap yang bersangkutan menjawab sesuai hati nuraninya."

"Kalau tidak setuju harus berani bilang tidak setuju."

"Jangan bilang setuju saat uji kelayakan, kemudian saat menjabat mendapat tekanan dari publik serta tidak mau kehilangan popularitas berubah menjadi tidak setuju."

 Abraham Samad: Dewan Pengawas KPK Makhluk Apalagi? Jangan-jangan Turun dari Luar Angkasa

"Kami tak mau kultur seperti itu,” tegasnya.

Arsul Sani tak berani menjamin jika capim menjawab tak setuju revisi UU KPK, kemudian kans untuk terpilih sebagai pimpinan KPK mengecil.

Meski demikian, dia menjamin hal tersebut tak akan dilakukan Fraksi PPP.

 ‎Anggota Komisi III Sebut Budaya Kerja di KPK Saling Mencurigai, Abraham Samad Bilang Begini

“Saya kira itu susah, saya hanya bisa bicara mewakili Fraksi PPP. Kami tak akan gunakan itu sebagai faktor dominan."

"Bagi kami ada tiga faktor penting yaitu integritas, kompetensi, dan leadership,” paparnya.

Sebelumnya, 10 capim KPK mengikuti tes pembuatan makalah yang merupakan rangkaian dari fit and proper test, di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

 Pemeran Utama Pria Meninggal, Polisi Akui Bakal Agak Kesulitan Ungkap Kasus Video Vina Garut

Tes pembuatan makalah dimulai sejak pukul 14.30 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

Makalah yang dibuat para capim berdasarkan undian dari14 topik yang disiapkan Komisi III.

"Jadi mereka membuat makalah berdasarkan topik yang mereka dapat," kata Wakil Ketua Komisi III Herman Hery.

 Viral Wanita Lari Hanya Berpakaian Dalam dan Disebut Korban Pemerkosaan, Termyata Ini yang Terjadi

Hasil makalah nantinya akan langsung didalami oleh Komisi III untuk menjadi bahan tes wawancara dalam uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu-Kamis (11/12/2019).

Ada pun ke 14 tema makalah tersebut adalah:

1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai ketentuan Perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas Internal Pegawai KPK.

 SOSOK Paman Sam Ternyata Benar-benar Ada, Begini Sejarahnya Hingga Ia Jadi Julukan Amerika Serikat

2. Penguatan kebijakan internal dan pemanfaatan sistem elektronik dan teknologi dalam peningkatan akuntabilitas di bidang penegakan hukum, sesuai hukum acara pidana dan tata administrasi yang baik.

3. Pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, keuangan, dan surnber penerimaan negara lainnya.

4. Peran KPK dalam penguatan aparat penegak hukum di bidang penegakan hukum secara efektif, sinergis, dan profesional melalui kerja sama serta koordinasi dan supervisi.

 Ngabalin: Jokowi Bolak-balik Papua Seperti dari Dapur ke Ruang Makan, Enggak Usah Ngajarin!

5. Fokus KPK dalam penguatan arah kebijakan dan implementasi program anti korupsi untuk pengembalian dan pemulihan keuangan negara.

6. Peran KPK dalam melaksanakan monitoring dan percepatan upaya reformasl di sistem pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

7. Penyelesaian utang perkara yang besar dan menarik perhatian masyarakat di KPK secara menyeluruh dalam rangka pengembalian aset negara serta menimbulkan efek jera.

 BREAKING NEWS: Rayya Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia, Lokasi Pemakaman Masih Didiskusikan

8. lnovasi dan strategi pencegahan korupsi bersama seluruh pihak secara sinergis dan efektif dalam menciptakan reformasi budaya koruptif dan pengenalan risiko korupsi di Indonesia.

9. Efektlfitas strategi nasional pencegahan korupsi di sektor keuangan negara, perizinan dan tata niaga, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi dari pendekatan dampak dan capaian target program anti korupsi KPK.

10. Pola implementasl tugas dan wewenang KPK yang seusai asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

 Perjalanan ke Lokasi 8 Hari, Jasad Lima Penambang Emas yang Diserang di Yahukimo Papua Sudah Raib

11. Penguatan peran sektor swasta dan korporasi dalam membantu penciptaan budaya dan pendldikan anti korupsi.

12. Evaluasl penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kesulitan pengungkapan perkara secara menyeluruh.

13. Kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas : keseimbangan, profesionalisme, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum.

14. Pentingnya pengawasan pelaksanaan kewenangan dan etik seluruh pegawai termasuk pada upaya paksa dan penyadapan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved