Seleksi Pimpinan KPK

10 Calon Pimpinan KPK Harus Teken Surat Pernyataan Bermeterai, Setuju Atau Tidak Revisi UU KPK

SEPULUH calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 11-12 September 2019.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi 

SEPULUH calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, 11-12 September 2019.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, kesepuluh capim KPK tersebut akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan, surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim.

Jaringan ISIS Aktif Bergerak di Papua Setahun Terakhir, Sempat Rencanakan Mengebom Polres Manokwari

Agar, tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan saat bertugas nanti.

Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan akan menandatangani surat pernyataan."

Pegawai: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati pada Masa Presiden Jokowi

"Tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Arsul Sani mengakui salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah setuju atau tidaknya capim KPK terhadap revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR dengan pemerintah.

Ia mengatakan, DPR ingin menilai konsistensi sikap capim KPK, dan tidak mau memilih kandidat yang bertujuan asal terpilih dahulu.

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Presiden!

“Misal jika ada pernyataan apakah setuju dengan RUU KPK, kami berharap yang bersangkutan menjawab sesuai hati nuraninya."

"Kalau tidak setuju harus berani bilang tidak setuju."

"Jangan bilang setuju saat uji kelayakan, kemudian saat menjabat mendapat tekanan dari publik serta tidak mau kehilangan popularitas berubah menjadi tidak setuju."

Abraham Samad: Dewan Pengawas KPK Makhluk Apalagi? Jangan-jangan Turun dari Luar Angkasa

"Kami tak mau kultur seperti itu,” tegasnya.

Arsul Sani tak berani menjamin jika capim menjawab tak setuju revisi UU KPK, kemudian kans untuk terpilih sebagai pimpinan KPK mengecil.

Meski demikian, dia menjamin hal tersebut tak akan dilakukan Fraksi PPP.

‎Anggota Komisi III Sebut Budaya Kerja di KPK Saling Mencurigai, Abraham Samad Bilang Begini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved