Jalan Berbayar
DKI Batalkan Lelang Proyek Jalan Berbayar Senilai Rp 40,9 Miliar Tahun Ini
Pembatalan proyek itu guna mengikuti pendapat hukum atau legal opinion yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus 2019 lalu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemprov DKI mencoret pengadaan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Pembatalan proyek itu guna mengikuti pendapat hukum atau legal opinion yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus 2019 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada 10 kegiatan dalam proyek itu yang dibatalkan DKI Jakarta.
Ada yang harus dikaji ulang di seluruh dokumen pengadaan itu berdasarkan usulan Kejagung.
• Anies Baswedan Ingin Jalan Berbayar Juga Berlaku untuk Motor, tapi Ia Terkendala Aturan Ini
• Uji COba Penerapan Jalan Berbayar atau ERP Ditunda
• BERITA FOTO: Beginilah Kesiapan Pemprov DKI Terapkan Jalan Berbayar di Jakarta
“Sekarang kami sedang mengundang beberapa narasumber untuk didiskusikan lagi mengenai seluruh dokumen,” kata Syafrin, saat dihubungi pada Selasa (10/9/2019).
Syafrin mengatakan, secepatnya dokumen tersebut bisa selesai dikaji ulang.
Dengan demikian, proyek tersebut bisa masuk ke dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam menentukan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 bersama legislator.
“Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan usulkan kembali untuk ditampung dalam kegiatan tahun 2020,” ujar Syafrin.
• Atasi Kemacetan, Kota Bekasi Bakal Terapkan ERP Atau Jalan Berbayar
• Kota Bekasi Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Rencananya Dimulai Tahun 2022
• BERITA FOTO: Beginilah Kesiapan Pemprov DKI Terapkan Jalan Berbayar di Jakarta
Meski bakal diajukan kembali ke dalam anggaran 2020, namun Syafrin belum bisa membeberkan nilai pengadaan proyek.
Alasannya, dinas masih mengkaji dokumen tersebut untuk mematangkan kegiatan ini.
Namun bila dilihat dari situs www.apbd.jakarta.go.id, total anggaran di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik mencapai Rp 40,9 miliar pada 2018 lalu.
Anggaran itu dikucurkan untuk berbagai kegiatan teknis dalam pelaksanaan ERP.
Sebelumnya, lelang ERP dilakukan tanpa mencantumkan satu teknologi tertentu pada 22 Juli 2018 lalu, sehingga Kejaksaan Agung menyarankan agar proses lelang kembali diulang.
• Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan DKI soal Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
• Bekasi Minta Penerapan Jalan Berbayar ke Jakarta Dikaji Ulang
• Sekda Kota Bekasi Mulai Ributkan Jalan Berbayar di Jakarta
Panitia lelang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jalan Berbayar Elektronik (JBE) telah mendapatkan tiga perusahaan peserta lelang yang memasuki tahap uji coba teknis dari Proof of Concept (POC) masing-masing penyedia.
Di antaranya Q-Free, Kapsch dan Bali tower.
Perusahaan asal Norwegia Q-free dan Kapsch dari Swedia pernah menguji coba perangkat ERP di ruas Jalan Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan pada 2018 lalu.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, Kejagung telah menyampaikan pendapat hukumnya mengenai pembatalan lelang tersebut melalui surat resmi.
Dari surat itu, DKI kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
• Jalan Berbayar Ditargetkan Berlaku Tahun 2019, Nantinya Mobil Baru Sudah Terpasang Alat ERP
• Ahok Sebut Jalan Berbayar Elektronik Masih Dalam Proses Lelang
• ITW Nilai Jalan Berbayar Belum Layak Diterapkan
“Kami koordinasi dengan mereka menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan melalui ERP,” kata Anies.
Menurutnya, di era yang serba digital ini pemerintah perlu memadukan segala kebijakan dengan teknologi.
Aplikasi ini diharapkan bisa tersemat di ponsel pintar pengendara, sehingga mengubah paradigma awal tentang kebijakan ERP yang memakai gerbang atau gawang untuk dilewati.
“Sekarang pemanfaatan satelit dari BTS (base transmission station) dan teknologi-teknologi baru seperti itu sudah banyak. Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi lama, yang kita kenal sebagai gawang,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181114jalan-berbayar5.jpg)