Otomotif
SIMAK Harga Pelat Nomor dan Surat Kendaraan Palsu Berkode TNI Polri yang Marak Dijual di Toko Online
Simak harga pelat nomor dan surat kendaraan palsu, yang diketahui kini marak adanya praktik jual beli pelat dan surat kendaraan palsu.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Simak harga pelat nomor dan surat kendaraan palsu, yang diketahui kini marak adanya praktik jual beli pelat dan surat kendaraan palsu.
Aparat kepolisian berhasil tangkap enam pelaku pemalsuan surat kendaraan bermotor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019) lalu.
Para pelaku pemalsu surat kendaraan bermotor, berinisial AMY (35), DP (38), CL (21), TSW (16), Y (47), dan S (49).
Para tersangka pemalsu surat kendaraan bermotor masing-masing berbagi tugas, di dalam proses pembuatan STNK dan TNBK palsu tersebut.
• Wanita Ini Nekat Menemui Soeharto Demi Minta Izin Menyusup ke Papua, Ternyata Punya Misi Khusus
• Titik Berat pada Uji Teori, Ini Daftar Tarif Smart SIM dengan Berbagai Keunggulannya
• WASPADA! Marak Pelat Nomor dan Surat Kendaraan Palsu Kode TNI Polri, Simak Ciri-Ciri STNK-BPKB Palsu
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelat nomor kendaraan palsu berkode TNI Polri, serta pejabat yang dijual di toko online.
Diketahui harga pelat nomor dan surat palsu kendaraan bermotor senilai Rp 20-25 juta.
“Satu STNK ini dihargai antara 20-25 juta, oh iya satu set sama TNKB dihargai Rp 20-25 juta dijual di online,” ujar Kombes Argo di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).
Tak hanya pelat nomor kendaraan bermotor palsu marak di toko online dijual oleh para pelaku.
• Gelar Charity Dinner, Koki Ternama dan Perancang Busana Galang Dana untuk Perbaikan Sekolah di NTT
• Kasus Ayah dan Anak Diracun dan Dibakar di Dalam Mobil, Polisi Beberkan Proses Identifikasi Jenazah
• Luncurkan Album Perdana, Widya Siregar Obati Kerinduan Penikmat Lagu Nostalgia Klasik di Indonesia
Ternyata para pelaku melengkapi pelat nomor dan surat kendaraan bermotor palsu yang dibutuhkan.
Dengan tujuan pembeli atau pengendara aman melintas di jalur ganjil genap.
Polisi, masih terus dalami dan mencari siapa saja oknum-oknum terlibat praktik jual beli pelat nomor kendaraan palsu hingga praktik jual beli surat kendaraan bermotor palsu tersebut secara online.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur dalam membeli pelat nomor kendaraan palsu secara online.
Diketahui, saat ini marak pelat nomor kendaraan palsu kode TNI Polri dan pejabat lain yang dijual di toko online.