WASPADA! Marak Pelat Nomor dan Surat Kendaraan Palsu Kode TNI Polri, Simak Ciri-Ciri STNK-BPKB Palsu

Aparat kepolisian berhasil tangkap enam pelaku pemalsuan surat kendaraan bermotor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019) lalu.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara

Aparat kepolisian berhasil tangkap enam pelaku pemalsuan surat kendaraan bermotor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019) lalu.

Para pelaku pemalsu surat kendaraan bermotor, berinisial AMY (35), DP (38), CL (21), TSW (16), Y (47), dan S (49).

Para tersangka pemalsu surat kendaraan bermotor masing-masing berbagi tugas, di dalam proses pembuatan STNK dan TNBK palsu tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelat nomor kendaraan palsu berkode TNI Polri, serta pejabat yang dijual di toko online.

Gelar Charity Dinner, Koki Ternama dan Perancang Busana Galang Dana untuk Perbaikan Sekolah di NTT

Kasus Ayah dan Anak Diracun dan Dibakar di Dalam Mobil, Polisi Beberkan Proses Identifikasi Jenazah

Luncurkan Album Perdana, Widya Siregar Obati Kerinduan Penikmat Lagu Nostalgia Klasik di Indonesia

Diketahui harga pelat nomor dan surat palsu kendaraan bermotor senilai Rp 20-25 juta.

“Satu STNK ini dihargai antara 20-25 juta, oh iya satu set sama TNKB dihargai Rp 20-25 juta dijual di online,” ujar Kombes Argo di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).

Tak hanya pelat nomor kendaraan bermotor palsu marak di toko online dijual oleh para pelaku.

Ternyata para pelaku melengkapi pelat nomor dan surat kendaraan bermotor palsu yang dibutuhkan.

Polisi Sebut Proses Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa ke Pasien Hamil Butuh Waktu

Pemeriksaan Pelaku Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa Kepada Pasien Hamil, Polisi: Proses Penyelidikan

RedDoorz Dapat Suntikan Investasi Sebesar 115 Juta Dolar Amerika

Dengan tujuan pembeli atau pengendara aman melintas di jalur ganjil genap.

Polisi, masih terus dalami dan mencari siapa saja oknum-oknum terlibat praktik jual beli pelat nomor kendaraan palsu hingga praktik jual beli surat kendaraan bermotor palsu tersebut secara online.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur dalam membeli pelat nomor kendaraan palsu secara online.

Diketahui, saat ini marak pelat nomor kendaraan palsu kode TNI Polri dan pejabat lain yang dijual di toko online.

“Iya jadi kami harapkan masyarakat untuk tidak pesan STNK dan TNBK palsu di toko online itu,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved