Polisi Sebut Proses Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa ke Pasien Hamil Butuh Waktu

Hingga kini, belum ditetapkan siapa tersangka kasus pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2019). 

Hingga kini, belum ditetapkan siapa tersangka kasus pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga saat ini proses penetapan tersangka kasus obat kedaluwarsa ini butuh waktu panjang.

Ia juga mengatakan, pelaku pemberian obat kedaluwarsa ke pasien hamil ini pun masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Ini lagi proses. Proses ini yang sedang kita jalankan apakah ini memenuhi tindak pidana atau tidak,” ujar Kombes Budhi saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019).

Pemeriksaan Pelaku Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa Kepada Pasien Hamil, Polisi: Proses Penyelidikan

RedDoorz Dapat Suntikan Investasi Sebesar 115 Juta Dolar Amerika

Kontrak di PSIS Semarang Hanya Sampai Agustus, Silvio Escobar Kembali ke Persija?

Dirinya pun memberi alasan bahwa hasil uji lab juga dibutuhkan sebagai landasan guna menyangkakan Undang-Undang Kesehatan dalam kasus tersebut.

"Unsur pasal yang kami sangkakan disebutkan bahwa sediaan farmasi yang diberikan itu tidak sesuai standar atau tidak sesuai baku mutu, tapi ini bukan pendapat kami tapi pendapat ahli,” jelasnya.

Pencarian bukti dan fakta lainnya yang ditunggu kepolisian saat ini terhadap pengaruh pemberian obat kedaluwarsa berupa vitamin B6 tersebut kepada korban dan janinnya.

"Jadi muaranya itu nanti penentuan tersangka, jadi bukan di awal kita tiba-tiba sudah menemukan tersangka,” tutur dia.

Update Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019, Persib Bandung Boyong Kiper PSS Sleman

Anak Mendiang Ustaz Arifin Ilham Ditanya Soal Poligami Langsung Umbar Senyuman

Battle of The Toys 2019 akan di Meriahkan Aktor Ultraman Orb dan Ranger Merah

Setelah Ibu Hamil Novi, Korban Obat Kedaluwarsa Bertambah, Konsumennya Ibu Hamil Lagi. Suami korban obat kedaluwarsa, Hendi Wijaya membawa barang buktinya, di Polsek Metro Penjaringan, Rabu (21/8/2019).
Setelah Ibu Hamil Novi, Korban Obat Kedaluwarsa Bertambah, Konsumennya Ibu Hamil Lagi. Suami korban obat kedaluwarsa, Hendi Wijaya membawa barang buktinya, di Polsek Metro Penjaringan, Rabu (21/8/2019). (Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri)

Proses Penyelidikan

Hingga kini, kepolisian terus lakukan penyelidikan terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa ke pasien hamil, di Jakarta Utara.

Ternyata, kasus dua ibu hamil diberi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara masih dalam tahap pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan langsung, oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019).

“Iya jadi gini kita kan melakukan proses penyelidikan, penyelidikan itu adalah serangkaian penyidik guna menentukan ditindak pidana atau tidak,” ujar Kombes Budhi kepada awak media.

 RedDoorz Dapat Suntikan Investasi Sebesar 115 Juta Dolar Amerika

 Kontrak di PSIS Semarang Hanya Sampai Agustus, Silvio Escobar Kembali ke Persija?

 Update Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019, Persib Bandung Boyong Kiper PSS Sleman

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved