Polisi Sebut Proses Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa ke Pasien Hamil Butuh Waktu
Hingga kini, belum ditetapkan siapa tersangka kasus pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: PanjiBaskhara
Hingga kini, belum ditetapkan siapa tersangka kasus pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.
Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga saat ini proses penetapan tersangka kasus obat kedaluwarsa ini butuh waktu panjang.
Ia juga mengatakan, pelaku pemberian obat kedaluwarsa ke pasien hamil ini pun masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini lagi proses. Proses ini yang sedang kita jalankan apakah ini memenuhi tindak pidana atau tidak,” ujar Kombes Budhi saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019).
• Pemeriksaan Pelaku Kasus Pemberian Obat Kedaluwarsa Kepada Pasien Hamil, Polisi: Proses Penyelidikan
• RedDoorz Dapat Suntikan Investasi Sebesar 115 Juta Dolar Amerika
• Kontrak di PSIS Semarang Hanya Sampai Agustus, Silvio Escobar Kembali ke Persija?
Dirinya pun memberi alasan bahwa hasil uji lab juga dibutuhkan sebagai landasan guna menyangkakan Undang-Undang Kesehatan dalam kasus tersebut.
"Unsur pasal yang kami sangkakan disebutkan bahwa sediaan farmasi yang diberikan itu tidak sesuai standar atau tidak sesuai baku mutu, tapi ini bukan pendapat kami tapi pendapat ahli,” jelasnya.
Pencarian bukti dan fakta lainnya yang ditunggu kepolisian saat ini terhadap pengaruh pemberian obat kedaluwarsa berupa vitamin B6 tersebut kepada korban dan janinnya.
"Jadi muaranya itu nanti penentuan tersangka, jadi bukan di awal kita tiba-tiba sudah menemukan tersangka,” tutur dia.
• Update Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019, Persib Bandung Boyong Kiper PSS Sleman
• Anak Mendiang Ustaz Arifin Ilham Ditanya Soal Poligami Langsung Umbar Senyuman
• Battle of The Toys 2019 akan di Meriahkan Aktor Ultraman Orb dan Ranger Merah

Proses Penyelidikan
Hingga kini, kepolisian terus lakukan penyelidikan terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa ke pasien hamil, di Jakarta Utara.
Ternyata, kasus dua ibu hamil diberi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara masih dalam tahap pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan langsung, oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2019).
“Iya jadi gini kita kan melakukan proses penyelidikan, penyelidikan itu adalah serangkaian penyidik guna menentukan ditindak pidana atau tidak,” ujar Kombes Budhi kepada awak media.
• RedDoorz Dapat Suntikan Investasi Sebesar 115 Juta Dolar Amerika
• Kontrak di PSIS Semarang Hanya Sampai Agustus, Silvio Escobar Kembali ke Persija?
• Update Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019, Persib Bandung Boyong Kiper PSS Sleman