Pemekaran Wilayah

Ini Proses yang Harus Dilalui Kota Bekasi Jika Mau Gabung ke Jakarta

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan proses penataan ulang wilayah administratif daerah.

dok.Kemendagri
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. 

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan proses penataan ulang wilayah administratif daerah.

Hal itu menyusul berkembangnya wacana penggabungan Kota Bekasi ke dalam wilayah Jakarta yang disampaikan Wali Kota Rahmat Effendi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, ada dua cara penataan daerah yang diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Rahmat Effendi Ungkap Kota Bekasi Pernah Diajak Masuk Wilayah DKI, Namanya Jadi Jakarta Tenggara

Yakni, penggabungan dan pemekaran wilayah.

Untuk melakukan penggabungan atau pemekaran, Bahtiar mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh wilayah terkait.

“Yang pertama adalah syarat dasar kewilayahan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah, dan lain-lain," jelas Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Wali Kota Bekasi Usulkan Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi, Ini Cakupan Wilayahnya

"Lalu ada syarat administratif yang harus dipenuhi."

"Kemudian syarat kapasitas daerah yang meliputi kemampuan fiskal serta kemampuan daerah yang bersangkutan untuk berkembang,” sambungnya.

Semua syarat itu, menurut Bahtiar, harus disetujui bersama mulai dari bupati, wali kota, gubernur terkait, hingga DPRD setempat.

Fahri Hamzah Bilang Pemindahan Ibu Kota Nyaris Tak Masuk Akal karena Alasan Ini

“Jika disetujui, baru semua syarat diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI."

"Jika disetujui, lalu DPR RI dan DPD RI membentuk tim independen untuk mengkaji apakah daerah yang mengajukan layak digabungkan atau dimekarkan,” paparnya.

Bahtiar menerangkan, jika daerah yang mengajukan dinilai layak oleh tim independen untuk digabungkan atau dimekarkan, maka langkah selanjutnya adalah pembentukan daerah persiapan.

Rombongan DPR Dipimpin Fadli Zon Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua, Ada Spanduk Bertuliskan Ini

Langkah itu harus dilalui, sebelum akhirnya menjadi daerah otonom baru.

“Jadi tidak tiba-tiba ada daerah otonom baru."

"Nanti ada daerah persiapan yang dipimpin aparatur sipil negara atau ASN yang memenuhi syarat, karena belum ada DPRD-nya kan."

Kronologi Warga Tangerang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Universitas Pancasila, Sedang Tunggu Anak

"Dan daerah persiapan itu minimal harus berjalan tiga tahun untuk disebut layak atau tidak, jadi panjang prosesnya,” beber Bahtiar.

Secara tersirat, Bahtiar mengatakan kecil peluang untuk melaksanakan penggabungan atau pemekaran daerah.

Karena, pemerintah pusat sampai sekarang masih berpegang teguh pada moratorium yang diberlakukan sejak 2014.

BREAKING NEWS: Satu Korban Pohon Tumbang di Universitas Pancasila Meninggal, Ini Identitasnya

Yaitu, moratorium untuk tidak melakukan penggabungan atau pemekaran daerah sampai waktu yang tidak ditentukan.

“Untuk mencabut moratorium itu harus ada dua regulasi yang disiapkan."

"Yaitu peraturan pemerintah tentang penataan daerah, dan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah."

Parahnya Pencemaran Kali Bekasi, Ikan Sapu-sapu yang Tangguh Pun Tewas

"Dan moratorium itu diberlakukan tidak secara tiba-tiba," terangnya.

Melainkan, jelasnya, berdasarkan keputusan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang dipimpin Wakil Presiden dan Mendagri sebagai sekretaris disertai unsur pemerintah daerah.

Hingga kini, kata Bahiar, pemerintah teguh pada moratorium dan fokus pada penyelesaian masalah yang menjadi argumen.

Gugat PLN, Azas Tigor Nainggolan Minta Ganti Rugi Rp 6.500

Ketimbang, menyetujui pengajuan penggabungan atau pemekaran daerah.

"Jadi, nilai sendiri saja bagaimana peluangnya,” ucap Bahtiar.

Wacana penggabungan Kota Bekasi dan Jakarta dimulai dari usul Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Jusuf Kalla Ungkap Besarnya Perhatian Pemerintah kepada Papua, Disubsidi Hampir Rp 100 Triliun!

Bima Arya berniat membentuk Provinsi Bogor Raya yang rencananya akan mencaplok wilayah Kota Bekasi juga.

Namun, usul itu ditolak oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy.

Alasannya, Kota Bekasi berumur lebih tua daripada Kota Bogor.

Ibu Kota Pindah, Wali Kota di Jakarta Bakal Dipilih Langsung Lewat Pilkada

Rahmat Effendy menegaskan, pihaknya lebih memilih bergabung ke Jakarta, dengan alasan kedekatan kultur dan ketersediaan APBD yang lebih besar di ibu kota.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku sempat ditawarkan menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau Bekasi mah sudah ditawarkan sama DKI," ungkap Rahmat Effendi kepada awak media, seusai Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/8/2019).

"DKI Jakarta Tenggara, Bekasi, Kota Bekasi yang cocok,” imbuhnya.

 KKB Bunuh Briptu Hedar, Jusuf Kalla: Apabila Diserang Harus Kembali Membalas

Hal itu mencuat ketika Rahmat Effendi dimintai tanggapan terkait wacana pemekaran Jawa Barat menjadi Bogor Raya, yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin beberapa waktu lalu.

"Ya sekarang kita kan lebih dekat ke DKI Jakarta. Tapi itu kita serahkan semua ke masyarakat, warga Kota Bekasi mau atau tidak," ujar Pepen, sapaan akrabnya.

Pepen justru melontarkan wacana baru untuk pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi, dan tidak memilih untuk masuk dalam Pemprov Bogor Raya yang diwacanakan Bima Arya dan Ade Yasin.

 Surya Paloh Sebut Anaknya Gagah tapi Kurang Cocok Jadi Menteri

“Kalau Bogor mewacanakan Bogor Raya, saya mewacanakan Provinsi Pakuan Bhagasasi. Pakuan (Bhagasasi) itu Karawang, Bekasi, Depok, Bogor, kalau mau ambil Cianjur," bebernya.

Pepen menilai Provinsi Pakuan Bhagasasi itu berpotensi memiliki APBD setengah dari APBD Provinsi Jawa Barat saat ini.

"Tapi apakah perlu pemekaran atau tidak, itu bukan kapasitas saya ya. Tapi sepanjang untuk kebaikan, untuk percepatan pembangunan, kenapa tidak?" tuturnya.

 Jokowi Bakal Umumk‎an Lokasi Ibu Kota Baru Saat Pidato Kenegaraan Besok? Moeldoko: Kita Lihat Saja

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin meletupkan wacana baru dengan membentuk Provinsi Bogor Raya.

Pemekaran wilayah itu merupakan langkah untuk mengantisipasi perkembangan penduduk Kota dan Kabupaten Bogor yang setiap tahun mengalami peningkatan.

Pemkot Bogor saat ini memang sedang memantapkan rencana perluasan wilayah.

 Kabareskrim Perintahkan Anak Buahnya Selidiki Dugaan Kejahatan Siber Dibalik Listrik Padam Massal

Beberapa wilayah yang diusulkan masuk ke dalam rencana perluasan wilayah Kota Bogor itu antara lain Ciawi, Tamansari, Sukaraja, Ciomas, dan Dramaga.

Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.

Namun di tengah rencana itu, muncul wacana baru soal pembentukan Provinsi Bogor Raya.

 Video Vina Garut Total Ada 44, Dijual di Twitter Rp 50 Ribu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, opsi pembentukan Provinsi Bogor Raya itu sudah lama diwacanakan sejak tahun 2012.

Bima menuturkan, wilayah-wilayah strategis yang bisa masuk ke dalam pembentukan Provinsi Bogor Raya itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Depok.

"Ini pun berdasarkan kajian kita dan masukan dari warga. Mungkin opsi lain bukan menambah wilayah baru, tapi dipersempit teritorinya jadi provinsi baru," ucap Bima Arya, Senin (12/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

 Apes! Lagi Cek Kamera, Artis Ini Malah Memotret Sosok Putih Nangkring di Atas Pohon

"Kalau temen-temen googling, ide ini sudah lama dari tahun 2012," sambungnya.

Bima Arya menjelaskan, pembentukan Provinsi Bogor Raya tersebut adalah satu dari tiga opsi pilihan lain yang disiapkan untuk memperluas wilayah Kota Bogor.

Perluasan wilayah, kata Bima Arya, perlu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan penduduk di kota hujan itu.

 Jadi Trending Topic Twitter, Warganet Bilang Vina Menyatukan Indonesia

"Saat ini kan banyak berkembang seolah-olah Kota Bogor ingin mengambil wilayah di Kabupaten Bogor. Saya tidak mau salah dipahami."

"Poinnya adalah Kota Bogor harus mengantisipasi perkembangan penduduk," sebutnya.

Bima Arya mengaku, sejauh ini dirinya baru berkomunikasi dengan Bupati Bogor terkait wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.

 Jusuf Kalla Bilang Cina Tidak Bakal Serang Indonesia dari Sektor Pertahanan, tapi Lewat Sisi Ini

"Untuk daerah lain belum kita obrolkan. Saya hanya ngobrol intens dengan Bupati Bogor."

"Kita juga sempat membahas soal perluasan wilayah Kota Bogor, bahkan saya juga sempat mengkajinya bersama Bupati," beber Bima Arya. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved