Operasi Tangkap Tangan

'Wanginya' Impor Bawang Putih yang Menggoda Anggota DPR Asal PDIP Hingga Terciduk KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap istilah 'lock kuota' dalam kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam. KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yang salah satunya anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra, terkait kasus dugaan suap impor bawang putih dengan barang bukti uang 50 ribu USD dan bukti transfer. 

Karena perusahaan-perusahaan yang membeli kuota dari Chandry belum membayar, Chandry tidak memiliki uang untuk membayar komitmen fee tersebut.

Kemudian, Chandry meminta bantuan Zulfikar agar memberi pinjaman.

"ZFK (Zulfikar) diduga akan mendapatkan bunga dari pinjaman yang diberikan, yaitu Rp 100 juta per bulan."

Risma Naik Ojek Online ke Kongres PDIP, Lalu Lanjut Pakai Kursi Roda

"Dan nanti jika impor terealisasi, ZFK (Zulfikar) akan mendapatkan bagian Rp 50 untuk setiap kilogram bawang putih tersebut," terang Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo melanjutkan, dari pinjaman Rp 3,6 miliar tersebut, telah direalisasi sebesar Rp 2,1 miliar.

Setelah menyepakati metode penyerahan, pada tanggal 7 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 siang, ZFK (Zulfikar) mentransfer Rp 2,1 miliar ke DDW (Doddy).

Pegawai PLN Keberatan Gajinya Dipotong untuk Bayar Kompensasi, Lalu Bandingkan dengan Kasus Lapindo

Kemudian, DDW (Doddy) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman).

Sedangkan Rp 100 juta masih berada di rekening DDW (Doddy) yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.

"Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK," ucap Agus Rahardjo. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved