Kakak Adik Pisah Sejak Kecil, Setelah Dewasa Lakukan Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan

HUBUNGAN terlarang antara saudara kandung kembali terjadi di Tanah Air, kali ini di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Perzinahan dalam kasus ini terjadi dua pelanggaran, yakni hubungan keluarga dan zina yang dilarang agama.

13 Polisi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK, Dosen dan Advokat Mendominasi

Secara sosial, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan, harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses akan mengakibatkan keturunan yang cacat dan idiot.

Peran orang tua dan tokoh agama sangat diperlukan. Hubungan inses harus dipisahkan dan tidak boleh dilanjutkan, apalagi dinikahkan.

Dari Total 376 Pendaftar Calon Pimpinan KPK, Cuma 192 Orang yang Lolos Seleksi Administrasi

Peran agama juga sangat diperlukan, yakni tobat kepada Allah, dan tidak akan mengulangi perbuatan itu seumur hidup.

Juga, menyatakan permohonan maaf ‎kepada masyarakat dan keluarga. (Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved