Seleksi Pimpinan KPK
Dua Pimpinan KPK Maju Lagi Jadi Calon Komisioner Jilid Lima
DUA komisoner KPK periode 2015-2019 (jilid IV), kembali mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan periode 2019-2023 (jilid V).
Teranyar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga sependapat dengan Agus Rahardjo.
• Rekapitulasi Suara Manual Sudah Rampung tapi Situng Tak Juga Kelar, Ini Penjelasan KPU
Alex, sapaan karibnya, mengaku tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya. Alasannya, ungkap dia, karena dirinya sudah merasa lelah.
"Sudah capek," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Namun, untuk tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, serta Saut Situmorang, belum buka suara ihwal pencalonan diri kembali.
• Jabatan Maruf Amin Dipersoalkan, TKN Jokowi-Maruf Amin Ungkit Status Dua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Pimpinan KPK Jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan, dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015.
Berdasarkan pasal 34 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. (Ilham Rian Pratama)