Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup DKI Sediakan 17 Lokasi Dropbox Limbah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup DKI menyiapkan 17 lokasi penyerahan limbah elektronik, atau dropbox e-waste, termasuk di sejumlah halte Transjakarta.
Alat-alat elektronik yang sudah rusak jangan disimpan saja di dalam rumah.
Barang-barang elektronik seperti komputer, telepon seluler, laptop, kabel pengisi daya, televisi dan remote-nya, yang sudah tak dipakai lagi, juga tidak boleh dibuang di sembarang tempat.
Menyimpan alat-alat elektronik yang sudah rusak di dalam rumah akan menyebabkan gangguan kesehatan, dan membuangnya secara sembarangan akan mencemari lingkungan.
Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup DKI berinisiatif untuk menyediakan lokasi penampungan khusus bagi warga Jakarta yang ingin menyerahkan limbah elektroniknya melalui program dropbox e-waste.
• Kualitas Udara Jakarta Memburuk Dalam Tiga Bulan Ke depan
• Alasan Vanessa Angel Batal Ungkap Kehidupannya Selama Dipenjara di Rutan Medaeng
Lokasi Dropbox E-waste
Menurut informasi akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup DKI di Instagram, ada 17 lokasi dropbox e-waste yang disiapkan.
Berikut ini lokasi dropbox e-waste itu:
1. Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir.
2. Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Petojo Selatan, Gambir.
3. Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.
4. Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Kembangan.
5. Kantor Walikota Jakarta Utara, Jalan Laksamada Yos Sudarso, Tanjungpriok.
6. Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.
7. Halte Transjakarta:
- Cawang UKI
- Kampung Melayu
- Matraman
- Pasar Senen
- Harmoni
- Jakarta Kota
- Bundaran HI
- Tendean
- Blok M
- Ragunan
8. Stasiun Kereta Commuter Line:
- Cikini
• Ini Daftar Nama 20 Pemain yang Dibawa ke Surabaya Hadapi Bigmatch Lawan Persebaya Jumat (5/7)
• Tampil Beda, Kini Pramugari Garuda Pakai Seragam Baru Kebaya Rancangan Anne Avantie
Layani Penjemputan Limbah Elektronik
Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyiapkan layanan penjemputan bagi warga Jakarta yang lokasi tempat tinggalnya jauh dari lokasi dropbox e-waste.
Bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan layanan penjemputan limbah elektroniknya, harus mengikuti prosedur, yang cukup mudah.
Layanan ini berlaku di lima wilayah Jakarta.
Berikut ini prosedur penjemputan limbah elektronik:
1. Mendaftarkan diri melalui website: lingkunganhidup.jakarta.go.id
atau melalui akun media sosial Facebook: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
2. Harus warga DKI Jakarta dan perorangan, bukan instansi.
3. Berat timbangan limbah elektronik yang akan dijemput minimal 5 kilogram.
• Setelah Sukses, Pelaku Jual Motor Hasil Curian Rp2 Juta per Unit
• Alasan Vanessa Angel Batal Ungkap Kehidupannya Selama Dipenjara di Rutan Medaeng
Contoh Limbah Elektronik
- Laptop dan komputer desktop
- Printer dan mesin faksimili
- Televisi dan remote-nya
- Powerbank dan alat pemutar musik MP3
- Keping VCD, DVD, dan alat pemutarnya
- Kamera digital, dan handycam
- Telepon seluler, alat pengisi daya ponsel, headphone, dan aksesoris lainnya.
• Komisioner KPSN Lolos Calon Pimpinan KPK
• 8 Makanan dan Minuman Tinggi Gula, Hindari Gula Jika Anda Ingin Sehat!
Efek Bahaya Limbah Elektronik
Limbah elektronik termasuk sampah berbahaya dan akan menimbulkan pencemaran pada lingkungan hidup jika dibuang di sembarang tempat.
Limbah elektronik sebaiknya tidak ditimbun di dalam tanah, karena akan mencemari tanah dan air tanah.
Limbah elektronik juga tidak dibuang ke sungai, danau, atau laut, karena akan mencemari air dan mengganggu ekosistem.
Limbah elektronik pun tidak dianjurkan untuk disimpan di rumah, karena akan mencemari udara dan kesehatan penghuninya.
Gangguan kesehatan akibat polusi limbah elektronik terhadap manusia bisa muncul berupa kanker paru-paru, kerusakan penglihatan, fungsi saraf, fungsi otak, fungsi hati dan ginjal, kerusakan DNA serta gangguan hormon.