Pilpres 2019
Emak-emak Asal Bogor Ini Sibuk Berburu Calon Menantu di Sela Sidang MK, Targetnya Anggota TNI
Kehadirannya di kawasan Gedung MK hanya mencari sosok anggota TNI yang dianggap cocok menjadi calon menantunya.
PENGAMANAN dari TNI-Polri terus disiagakan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tempat berlangsungnya sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pengamanan dari personel TNI ternyata dimanfaatkan oleh massa aksi kawal sidang MK, untuk sekadar berfoto bersama hingga berbincang.
Namun, hal berbeda dilakukan seorang ibu asal Bogor bernama Rany Pribadi.
• Dampingi Suaminya Keluyuran, Istri Setya Novanto Tak Bakal Dipidana karena Alasan Ini
Ia justru sibuk mencari jodoh untuk anak perempuannya.
Sasaran Rany adalah anggota TNI yang tengah berjaga di sekitar Gedung MK.
Rany mengaku hanya sekadar lewat ke area lokasi aksi massa.
• KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi dan Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Menang 85 Juta Suara
Ia bukan warga yang sengaja datang untuk ikut dalam aksi yang digagas oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).
"Sebenarnya saya mau ke RRI ada rapat. Nanti tanggal 22 Juni ada halalbihalal," kata Rany saat berbincang di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kehadirannya di kawasan Gedung MK hanya mencari sosok anggota TNI yang dianggap cocok menjadi calon menantunya.
• Menkumham Sesalkan Aksi Setya Novanto Korbankan Orang Lain Lagi
Sebab, ia mengaku memikirkan anak perempuannya yang bernama Eris Gient, yang telah berusia 28 tahun.
Untuk itu, ia sengaja mencari menantu seorang tentara.
"Iya, niat banget (cari mantu tentara)," ungkap Rany.
• Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Dia terlalu sering sendirian, jadi mamanya khawatir. Anaknya mandiri banget," ungkap Rany.
Pencarian Rany tertuju ke Prada Gigih Wahyu Saputra dari TNI Angkatan Udara, yang jadi incarannya untuk dijodohkan dengan anaknya.
Rany jaga sempat menunjukkan foto sang anak kepada Prada Gigih.
• KPU Bilang Tautan Berita Tidak Bisa Jadi Alat Bukti, BW: Sama Saja Tak Mengakui Media
Saat ditanya perihal sosok anak Rany, Prada Gigih hanya tertawa.
Ia mengatakan, sudah melihat instagram Eris, tapi belum tahu apakah bakal saling berkomunikasi lewat Instagram.
"Relatif cantik tapi belum tentu lihat aslinya lebih menarik. Wajahnya bisa jadi, soalnya baru lihat foto saja," ungkapnya sambil tersenyum.
• Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak
Buat Prada Gigih, hal semacam ini sebenarnya sudah sering ia alami.
"Enggak cuma sekali, dua kali. Sering juga ditawarin jadi mantu," kata Prada Gigih.
Prada Gigih yang berusia 22 tahun ini mengatakan, meski sering ditawari jadi menantu oleh sejumlah ibu, ia mengaku belum ada tawaran yang cocok.
• Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati, Lalu Ia Gunakan untuk Hal Ini
Ia mengatakan akan siap menikah pada usia 25 tahun.
"Ya namanya manusia, apalagi cowok, pasti stalking gitu. Biasanya, kalau kenalan kena juga," cetus Gigih seraya tersenyum.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
• Ini Jawaban KPU Soal Jabatan Maruf Amin di Dua Anak Perusahaan BUMN yang Dipermasalahkan Kubu 02
Satu di antaranya adalah jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.
• Tetapkan Amsor Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Pakai Pasal Pembunuhan
Menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
• Setya Novanto Keluyuran, Pemerintah Seriusi Pembangunan Lapas di Pulau Terpencil
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatannya ke MK kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto ketika itu.
Bambang Widjojanto mengatakan tim kuasa hukum akan segera melengkapi daftar alat bukti yang berjumlah 51 itu.
• Penyebar Hoaks Server KPU Settingan Ternyata Dosen, Berharap Direkrut Jadi Anggota Tim IT 02
"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujarnya.
Namun, Bambang Widjojanto enggan merinci apa saja bukti-bukti tersebut.
Sebab, itu merupakan bagian dari materi persidangan.
• Wakil Ketua BPN Sebut Informasi Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi Kabar Bohong
Bambang Widjojanto berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti.
Akan tetapi, Bambang Widjojanto menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.
"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," jelasnya.
• Nilai Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Fadli Zon: Kalau Enggak untuk Apa Ada LPSK?
Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres. (Fransiskus Adhiyuda)