Kabar Artis
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Richard Lee Segera Jalani Persidangan
Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut, penyidik kini menunggu jadwal tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil normal.
Baca juga: Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Mei 2026
“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Ia menambahkan barang-barang pribadi Richard Lee yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara telah diserahkan kepada kuasa hukumnya sebelum penahanan dilakukan.
“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujarnya.
Sorotan Publik
Kasus hukum yang menjerat Richard Lee menjadi perhatian publik karena sosoknya dikenal luas sebagai dokter kecantikan sekaligus kreator konten dengan jutaan pengikut di media sosial.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berbagai perkembangan kasus tersebut terus menjadi sorotan warganet dan memicu beragam tanggapan di ruang publik.
Hingga kini, pihak Richard Lee belum memberikan pernyataan terbaru terkait keputusan perpanjangan penahanan tersebut.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Dikabarkan Somasi Ortu Kandung Soal Honor Film, Ratu Sofya Jelaskan Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Ratu Sofya Disebut Somasi Orang Tua Soal Honor Film yang Diproduseri Irish Bella, Ini Pembelaannya |
|
|---|
| 2 Tahun Tinggalkan Keluarga, Ratu Sofya Tidak Banyak Bicara saat Diminta Ibunya Pulang ke Rumah |
|
|---|
| Beauty is Pain! Ini Cara Nia Ramadhani Jaga Penampilan Tetap Prima |
|
|---|
| Nia Ramadhani Tetap Awet Muda di Usia yang Tidak Lagi Muda, Ini Tips Hidup Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RICHARD-LEE-TUMBANG.jpg)