Viral Media Sosial
Viral Tim Patroli Tol Bakter Temukan Puluhan Ribu Ekstasi, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Unila
Viral Anggota TNI dan Tim Patroli Tol Bakter Temukan Puluhan Ribu Ekstasi, Ini Kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung
Ringkasan Berita:
- Video viral menunjukkan anggota TNI dan Tim Patroli Tol Bakter menemukan 34 kantong berisi sekitar 75.000 pil ekstasi di KM 136B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada Kamis (20/11/2025).
- Petugas juga menemukan sebuah lencana kepolisian.
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, mengapresiasi respon cepat petugas yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba.
- Ia menilai peristiwa itu harus ditempatkan dalam koridor hukum acara pidana dengan batas kewenangan yang jelas antarlembaga
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Video yang merekam anggota TNI dan Tim Patroli Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan 34 kantong berisi ribuan pil ekstasi pada Kamis (20/11/2025) viral di media sosial.
Tak hanya karena ditemukannya 75.000 pil ekstasi, viralnya video tersebut karena para petugas menemukan sebuah lencana kepolisian dalam mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136B, arah Pelabuhan Bakauheni.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada aparat TNI dan Tim Patroli Tol Bakter yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, sehingga menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Lampung.
Ia menilai langkah cepat tersebut dapat membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
Meski demikian, Dr. Budiyono menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana.
Ia menjelaskan ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara.
Dalam konteks ini, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga proses penyidikan merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Apresiasi tetap harus diberikan kepada TNI karena telah berperan aktif mencegah kejahatan. Namun secara hukum, ketika TNI menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi kejadian, wajib segera menghubungi Polri. Olah TKP bukan kewenangan TNI, itu merupakan ranah Polri berdasarkan hukum acara pidana,” ujar Dr. Budiyono.
Baca juga: Tiga Hari Buron, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap di Bogor
Ia menambahkan bahwa prosedur tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keabsahan proses hukum.
Olah TKP yang tidak dilakukan penyidik berwenang dapat memengaruhi keutuhan barang bukti dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembuktian di pengadilan.
Dr. Budiyono juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa.
Menurutnya, setiap isu yang beredar di media sosial harus disaring dengan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan atau memunculkan persepsi keliru tentang institusi negara.
“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat harus lebih cerdas dan kritis. Jangan mudah percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Hoaks dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan bahkan memecah belah bangsa. Kita semua harus menjaga persatuan,” ujarnya.
Penemuan Puluhan Ribu Ekstasi
Kasus ini bermula ketika anggota TNI dan tim patroli Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan 34 kantong berisi ribuan pil ekstasi pada Kamis dini hari.
Temuan itu berawal dari laporan kecelakaan sebuah Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN di KM 136B, arah Pelabuhan Bakauheni.
Saat mobil hendak dievakuasi, sopir tidak ada di lokasi.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas kecil.
Seluruhnya berisi pil ekstasi.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti di lokasi mengarah pada dugaan sopir terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” kata Heriansyah dikutip dari Sripoku.
Ia menduga kecelakaan terjadi akibat human error ketika sopir berada dalam pengaruh narkotika. Namun, meski dilakukan penyisiran, pengemudi tetap tidak ditemukan.
Polisi kemudian menemukan beberapa tas di sejumlah titik.
Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.
Seluruh tas ini diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri usai kecelakaan.
Dari tas-tas itu, petugas mendapati 34 bungkus ekstasi yang ditaksir berjumlah sekitar 75.000 butir. Angka pasti masih menunggu perhitungan penyidik.
Klarifikasi Polda Lampung
Polda Lampung menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail pembawa puluhan ribu pil ekstasi di Tol Lampung tidak bisa dijadikan bukti bahwa pengemudi kendaraan tersebut adalah anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa lencana itu bukan barang eksklusif dan mudah diperoleh di pasaran.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan, keberadaan lencana tersebut tidak serta-merta mengarah pada identitas pelaku.
Sebelumnya, petugas memang menemukan lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail berpelat D 1160 UN, bersamaan dengan ribuan pil ekstasi yang ditemukan di kendaraan itu.
Hingga kini, polisi masih menelusuri siapa pemilik maupun pengemudi mobil tersebut.
“Masih diselidiki, siapa pemilik atau sopirnya, lalu juga kronologinya seperti apa,” kata Yuni melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut.
Yuni kembali menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan dalam kendaraan tersebut tidak bisa dijadikan acuan identitas pemilik.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Ketakutan Dokter Tifa Tak Terbukti, Jokowi Jalan-jalan ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kian Memanas, Jusuf Kalla Sebut Lippo Group Selewengkan Izin Prinsip |
|
|---|
| Zanzabella Sindir Helwa Bachmid Soal Nasi Air Teh saat Hamil Anak Habib Bahar |
|
|---|
| Pulang Kampung, Dua Guru Luwu Utara Disambut Bak Pahlawan |
|
|---|
| Helwa Bachmid Sebut Pernikahan Siri Habib Bahar: Happy Anniversary Menyakitkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-TNI-temukan-narkoba-dan-lencana-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.