BPJS Kesehatan

Akses Layanan JKN Lebih Mudah Berkat Fitur Antrean Online dan Dukungan BPJS Satu di Rumah Sakit

Akses layanan program JKN lebih mudah berkat fitur antrean online dan dukungan BPJS Satu di rumah sakit.

|
dok. Youtube Warta Kota Production
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Reza Rahman dan Staf Edukasi Penanganan Pengaduan Peserta di rumah sakit RSPAD, Puput Suhendar memberikan penjelasan fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN dan peran petugas BPJS Satu pada sesi Podcast Wawancara Khusus di Youtube Warta Kota Production. 

Pendampingan ini dilakukan agar seluruh peserta, termasuk kelompok usia lanjut, tetap bisa memanfaatkan layanan digital.

"Untuk kasus darurat peserta bisa mengakses layanan IGD. Tapi kalau misalnya, kasusnya ini tidak emergensi, yang bisa melalui poliklinik, nah itu kita edukasi untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, kita lakukan edukasi untuk mendaftar akunnya dulu, setelah berhasil mendaftarkan akun Mobile JKN-nya, baru kita arahkan untuk mendaftar melalui online," jelasnya.

Menurut Suhendar, BPJS Satu merupakan garda terdepan yang ditempatkan di beberapa rumah sakit gitu. petugas BPJS Satu dapat ditemui di ruangan BPJS Informasi yang ada di rumah sakit. 

"Pasien bisa menemui saya di ruangan BPJS Informasi. Ada pelang petunjuknya untuk tempat ruangan BPJS Satu di rumah sakit," ucapnya.

"Jadi petugas BPJS Satu bisa mobile ataupun juga bisa onsite di rumah sakit-rumah sakit besar. Seperti saya ini di RSPAD Gatot Soebroto, saya standby dari pagi sampai sore," tambahnya.

Baik Reza maupun Suhendar sepakat bahwa teknologi seperti Mobile JKN hanyalah alat untuk mempercepat layanan, sementara edukasi dan pendampingan secara langsung kepada peserta tetap menjadi ujung tombak pelayanan.

“Transformasi digital memang penting, tapi sosialisasi ke peserta jauh lebih penting. Kami ingin memastikan peserta tidak hanya tahu, tapi juga bisa menggunakan fitur-fitur ini,” tandas Suhendar. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved