Polemik Ijazah Jokowi
Dokumen Ijazah Jokowi 'Lenyap' dari Penyimpanan, KPU RI Beralasan Gedung Arsip Sempat Pindah
Pihak KPU pusat juga tak bisa menunjukkan salinan dokumen Jokowi saat maju sebagai calon presiden
“Mohon izin, mohon waktu, mohon dimaklumi karena barang ini kan banyak ketua majelis, jadi kami masih mencari, jadi kami masih bongkar-bongkar arsip kami, karena kebetulan beberapa waktu yang lalu kami kan pindah gudang, Jadi mohon izin mohon waktu nanti akan kami sampaikan," kata KPU.
KPU menegaskan bahwa informasi tentang lembaga yang melegalisasi ijazah, tanggal dan nomor agenda masuk dokumen, hingga berita acara verifikasi juga tergolong informasi terbuka
Denny Indrayana Sentil UGM
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana menyinggung persoalan dugaan ijazah Joko Widodo
Dia membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang diterpa tudingan ijazah palsu
Dimana, Arsul Sani segera melakukan klarifikasi dengan menunjukkan ijazah doktornya yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University.
Dia juga menunjukkan saat dirinya diwisuda dari kampus tersebut
Sikap berbeda lainnya adalah Arsul Sani tidak melaporkan pihak yang menudingnya memiliki ijazah palsu.
"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya. Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi. Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk," tulis Denny Indrayana dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (18/11/2025)
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit Dosa-dosa Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu
Di sisi lain, Denny Indrayana juga menyindir pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak bisa menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi saat dihadirkan dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Senin kemarin
Pada sidang tersebut, pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.
Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.
"Kemarin pula, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menunjukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya. KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya. Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius," ungkap Denny
Dengan begitu, Denny melihat bahwa permasalahan ini menjadi berlarut lantaran Jokowi dianggap enggan menunjukkan ijazah aslinya
"Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya. Yang pasti, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya,sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang bukan Negarawan."
| Denny Indrayana Sentil UGM yang Tak Bisa Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi saat Sidang KIP |
|
|---|
| Polisi akan Layangkan Panggilan Ahli dan Saksi Meringankan yang Diajukan Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Dokter Tifa Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bisa Menjadi 'Luka Sejarah' Bila Tak Diusut Tuntas |
|
|---|
| Dokter Tifa Samakan Usahanya Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Kisah Perjuangan Diponegoro |
|
|---|
| Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kolase-Jokowi-dan-Ijazahnya.jpg)