Ledakan di SMAN 72

Polisi Koordinasi dengan Dokter dan KPAI untuk Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72

ABH pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini stabil dan dipindahkan dari ICU ke ruang perawatan. Penyidikan menunggu persetujuan dokter

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
KONDISI KORBAN LEDAKAN -- Suasana haru menyelimuti Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11) sore. Tangis dan kepanikan tampak di antara kerumunan keluarga dan rekan siswa SMAN 72 Jakarta yang datang silih berganti mencari kabar sanak saudara mereka. 

Kegiatan Belajar Berjalan Normal Mulai Pekan Depan

Kegiatan belajar-mengajar di SMAN 72 Jakarta sudah bisa kembali berjalan normal mulai pekan depan.

Setelah peristiwa ledakan di sekolah yang ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu seluruh siswa diwajibkan belajar jarak jauh atau daring.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana.

Baca juga: Penjelasan Pramono saat Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diketahui Penerima Bantuan Pendidikan KJP

Pramono memberikan kebebasan ke pihak sekolah untuk menentukan kapan bisa kembali menggelar pembelajaran di sekolah seperti semula.

"Kami memberi kebebasan, yang mau daring boleh, yang mau langsung di sekolah juga boleh, ternyata mereka banyak yang meminta masuk sekolah," kata Pramono, Sabtu (15/11/2025).

Pramono Anung berharap, para siswa bisa kembali belajar di sekolah mulai pekan depan.

"Saya sudah menyetujuinya (sekolah lagi pekan depan)," ucap Pramono.

Terkait dengan status pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Pramono tidak mau gegabah mengambil keputusan.

Pramono menyatakan, pemerintah daerah akan menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Saya belum memutuskan apapun tentang hal itu," ucap Pramono. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved