Polemik Ijazah Jokowi
Polisi akan Layangkan Panggilan Ahli dan Saksi Meringankan yang Diajukan Roy Suryo Cs
Kombes Budi Hemanto, secara terpisah menjelaskan proses administrasi pemanggilan masih bergulir.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ia menyebut pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung selama sembilan jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 134 pertanyaan kepada Roy Suryo, 157 pertanyaan kepada Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan kepada Dokter Tifa.
“Setelah pemeriksaan selesai, ketiganya kami perbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” kata Iman.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang dianggap dapat meringankan.
“Kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan antara keterangan dan informasi yang ada agar proses penegakan hukum tetap adil dan berimbang,” ujarnya.
Penyidik akan memeriksa ahli dan saksi yang diajukan para tersangka dalam waktu dekat, meski belum memastikan jadwalnya.
"Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi meringankan ada tiga," kata Iman.
"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," lanjutnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Dokter Tifa Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bisa Menjadi 'Luka Sejarah' Bila Tak Diusut Tuntas |
|
|---|
| Dokter Tifa Samakan Usahanya Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Kisah Perjuangan Diponegoro |
|
|---|
| Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Endus Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Kasus Ijazah Jokowi, Denny Indrayana Akan Bela Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro, Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TIM-HUKUM-DIPERKUAT-Pakar-telematika-R.jpg)