Kapolda Metro: Ijazah Jokowi Asli, 8 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
Kapolda Metro Jaya: Ijazah Jokowi Asli, Kini 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks
Editor:
Joanita Ary
Tangkapan layar Kompas.tv
ROY SURYO TERSANGKA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan ratusan barang bukti yang dinilai menguatkan bahwa ijazah Jokowi sah dan diterbitkan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sejumlah pihak di media sosial mengunggah narasi yang meragukan keaslian dokumen pendidikan kepala negara, bahkan memproduksi konten digital yang menampilkan hasil editan menyerupai dokumen resmi.
Dengan ditemukannya bukti autentik dari UGM dan hasil pemeriksaan forensik Polri, kepolisian menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta akademik.
Hingga kini, proses hukum terhadap delapan tersangka masih berjalan, dan penyidik membuka peluang memanggil saksi tambahan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga
| Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terbagi Dalam Dua Klaster |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Tak Mau ada Siswa Keracunan MBG, Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polsek Palmerah |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Terima Salinan Ijazah Jokowi Tahun 2014 dari KPU RI, Semakin Buktikan Palsu |
|
|---|
| Kapolda Metro Tegas Minta Jajarannya Ubah Mindset, Pengamanan Jadi Pelayanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Roy-Suryo-di-Gedung-Kompas-Tv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.