Kapolda Metro: Ijazah Jokowi Asli, 8 Orang Jadi Tersangka Penyebar Hoaks

Kapolda Metro Jaya: Ijazah Jokowi Asli, Kini 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks

Editor: Joanita Ary
Tangkapan layar Kompas.tv
ROY SURYO TERSANGKA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan ratusan barang bukti yang dinilai menguatkan bahwa ijazah Jokowi sah dan diterbitkan secara resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Sejumlah pihak di media sosial mengunggah narasi yang meragukan keaslian dokumen pendidikan kepala negara, bahkan memproduksi konten digital yang menampilkan hasil editan menyerupai dokumen resmi.

Dengan ditemukannya bukti autentik dari UGM dan hasil pemeriksaan forensik Polri, kepolisian menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta akademik.

Hingga kini, proses hukum terhadap delapan tersangka masih berjalan, dan penyidik membuka peluang memanggil saksi tambahan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Sumber: KOMPAS
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved