Berita Nasional

Balik Arah, Jokowi Setarakan Gus Dur dengan Soeharto ​untuk Jadi Pahlawan Nasional

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setarakan jasa Presiden ke-3 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Presiden ke-2 Soeharto. 

Editor: Desy Selviany
YouTube Tribunnews
JOKOWI WAWANCARA-Jokowi terima wawancara wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah 

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) setarakan jasa Presiden ke-3 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Presiden ke-2 Soeharto

Menurut Jokowi, baik Gus Dur dan Soeharto memiliki peran dan jasa untuk negara. 

Hal itu disampaikan Jokowi di tengah polemik wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto pada Kamis (5/11/2025). 

Soeharto masuk ke dalam daftar nominasi yang bakal diberikan gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 November 2025 lalu. 

Berbeda dengan keputusan presiden yang pernah dibuatnya soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada tahun 1965 hingga 1998, kini Jokowi menganggap Soeharto memiliki jasa seperti Gus Dur untuk negara. 

Menurut Jokowi, setiap presiden pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. 

“Setiap pemimpin baik Presiden Soeharto maupun Presiden Gus Dur, pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara. Dan kita semua harus menyadari itu,” ucap Jokowi

Jokowi juga yakin tim Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Kementerian Sosial RI pasti sudah memiliki beragam pertimbangan hingga akhirnya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

Baca juga: Kantor Fadli Zon Digeruduk Karena Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Pernyataan Jokowi ini bertentangan dari keputusan presiden (Keppres) yang pernah dibuatnya saat menjadi Presiden RI beberapa tahun lalu. 

Jokowi menyampaikan bahwa dia telah menandatangani Keppres pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Jokowi membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.

Hasil dari tim itu yakni mengakui kekerasan yang terjadi di era Soeharto mulai dari 1965 hingga 1998.
 
Dari hasil penelusuran tersebut Jokowi mengaku menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada:

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
7. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
8. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
10. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999;
11. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002;
12. Peristiwa Wamena, Papua di 2003; dan
13.Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved