Ibadah Haji

Daftar Penyakit yang Tak Memenuhi Syarat Berangkat Haji 2026

Kemenhaj RI umumkan daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat berangkat haji 2026. Pemeriksaan kesehatan jemaah akan diperketat.

|
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan daftar penyakit yang dilarang buat calon jemaah haji. 

Berikut daftar penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk keberangkatan haji 2026:

1.Gagal fungsi organ vital, seperti:

  • Gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin
  • Gagal jantung berat
  • Kerusakan hati berat
  • Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus

2. Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat, termasuk:

  • Lansia dengan demensia
  • Gangguan kesadaran dan aktivitas berat

3. Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga

4. Penyakit menular aktif, seperti:

  • Tuberkulosis paru terbuka
  • Demam berdarah

4. Kanker stadium lanjut atau pasien yang masih menjalani kemoterapi

5. Penyakit kronis tidak terkontrol, seperti:

  • Penyakit jantung koroner
  • Hipertensi berat
  • Diabetes melitus tidak terkontrol

7. Penyakit autoimun aktif yang tidak terkendali

8. Epilepsi dan stroke berat

9. Gangguan mental berat yang menghambat fungsi kesadaran dan aktivitas. (*)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved