Ibadah Haji
Daftar Penyakit yang Tak Memenuhi Syarat Berangkat Haji 2026
Kemenhaj RI umumkan daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat berangkat haji 2026. Pemeriksaan kesehatan jemaah akan diperketat.
|
Editor:
Dian Anditya Mutiara
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan daftar penyakit yang dilarang buat calon jemaah haji.
Berikut daftar penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk keberangkatan haji 2026:
1.Gagal fungsi organ vital, seperti:
- Gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin
- Gagal jantung berat
- Kerusakan hati berat
- Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus
2. Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat, termasuk:
- Lansia dengan demensia
- Gangguan kesadaran dan aktivitas berat
3. Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga
4. Penyakit menular aktif, seperti:
- Tuberkulosis paru terbuka
- Demam berdarah
4. Kanker stadium lanjut atau pasien yang masih menjalani kemoterapi
5. Penyakit kronis tidak terkontrol, seperti:
- Penyakit jantung koroner
- Hipertensi berat
- Diabetes melitus tidak terkontrol
7. Penyakit autoimun aktif yang tidak terkendali
8. Epilepsi dan stroke berat
9. Gangguan mental berat yang menghambat fungsi kesadaran dan aktivitas. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait:#Ibadah Haji
| Biaya Ibadah Haji Masih Mahal, Ketua Komisi VII DPR RI Bersikeras Pangkas Masa Tinggal di Arab Saudi |
|
|---|
| Biaya Ibadah Haji 2026 Turun Rp 2 juta, Fadlul Imansyah Puji Kerja keras Kementerian Haji dan DPR |
|
|---|
| 447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
|
|---|
| Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
|
|---|
| Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jemaah-haji-meninggal-di-hari-ke-39.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.