Berita Nasional

KPK Beberkan Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa, Terakhir Baru 9 Bulan Menjabat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dosa para Gubernur Riau dari massa ke massa.

Editor: Desy Selviany
Youtube KPK
JOHANIS TANAK RIAU-Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dosa para Gubernur Riau dari masa ke masa. Hal itu diungkapkan Rabu (5/11/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved