Berita Nasional

Nasib 5 Anggota DPR Nonaktif Ditentukan MKD Hari Ini, Termasuk Sahroni & Uya Kuya

MKD DPR gelar sidang putusan lima anggota nonaktif, termasuk Sahroni dan Uya Kuya, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku kontroversial.

Kolase foto via TribunJakarta
SIDANG MKD - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik 5 anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11/2025) hari ini. 

Dek Gam juga membeberkan alasan pengaduan terhadap lima anggota DPR itu. 

Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik.

Baca juga: Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah

Sementara Nafa Urbach dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak karena menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas.

Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap merendahkan lembaga DPR.

Sedangkan Ahmad Sahroni diadukan karena menggunakan diksi tidak pantas di hadapan publik. Sidang MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pimpinan DPR akan menindaklanjuti apapun hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait lima anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif.

“Terkait sidang MKD, sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” ujar Puan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Puan, pimpinan DPR menghormati seluruh mekanisme penegakan kode etik yang sedang berjalan di MKD, dan masih menunggu hasil akhir keputusannya. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved