Gelar Pahlawan Nasional

Eks Menkumham Khawatir Gelar Pahlawan pada Soeharto, Yasonna: Kontroversinya Tinggi, Hati-hati lah

Eks Menkumham Yasonna Laoly coba mengingatkan pemerintah agar tak gegabah memberi gelar pahlawan nasional pada Soeharto.

Editor: Valentino Verry
Ringkasan Berita:- Almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto mau diberikan gelar pahlawan nasional oleh pemerintah.
 
- Hal ini memicu kontroversi, karena aktivis HAM menolak tegas.
 
Eks Menkumham Yasonna Laoly minta pemerintah hati-hati, karena sangat kontroversial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini publik sedang ramai wacana pemberian gelar pahlawan nasional pada Presiden ke-2 RI Soeharto.

Penolakan keras datang dari para aktivis HAM karena Soeharto dianggap telah melakukan pelanggaran HAM berat selama 32 tahun berkuasa.

Akan tetapi, peziarah yang datang ke makam Soeharto di Astana Giribangun, Karanganyar, Jateng, banyak yang meminta agar Soeharto secepatnya diberi gelar pahlawan nasional.

Melihat wacana itu memicu polemik, eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turut berkomentar.

Baca juga: PSI Berubah 180 Derajat, Kini Ngotot Ingin Soeharto Jadi Pahlawan​​​​

Yasona yang kini jadi Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, mengatakan pemerinah tak boleh asal dalam memberikan gelar pahlawan nasional pada Soeharto.

Menurut Yasonna, perlu ada kajian yang benar-benar memperhatikan beragam aspek, sebelum nantinya pemerintah menetapkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

"Sekarang terjadi pro kontra yang sangat besar ya. Jadi, reaksi-reaksi, kalo boleh ya kita berharap sebaiknya pemberian gelar pahlawan nasional betul-betul dikaji dengan baik lah," kata Yasonna dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Yasonna, kajian itu menjadi penting agar pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto tidak menimbulkan kontroversi.

Baca juga: Polemik Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Juru Kunci Sukirno: Peziarah Malah Mendesak

"Keputusan MPR yang lalu dan semangat reformasi yang lalu. Ini gerakannya saya lihat kontroversinya sangat tinggi," ucapnya.

Yasonna lantas mendorong dilakukannya penjelasan secara baik kepada publik soal pertimbangan pemberian gelar tersebut nantinya.

Yasonna menegaskan perlu adanya pembahasan yang hati-hati sebelum ditetapkannya gelar pahlawan terhadap Soeharto.

"Sebaiknya diberi penjelasan yang lebih sempurna karena ini tidak mudah," ujarnya. 

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi 98 Tak Sudi Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

"Jadi kalo pemberian gelar pahlawan nasional itu saya harap, kita berharap agar hati-hati lah. Ya. Itu aja," imbuhnya.

Sebagai informasi, wacana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto menimbulkan pro-kontra.

Banyak pihak yang merasa tidak sepakat soal usulan yang dibawa oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) tersebut.

Latar belakang dan cara kepemimpinan Soeharto kala menjabat sebagai Presiden RI menjadi salah satu penilaian publik yang menolak.

Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina bahkan menyatakan, usulan pemerintah tersebut merupakan ide yang absurd.

PAHLAWAN NASIONAL - Almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto sedang disorot karena pemerintah ingin memberi gelar pahlawan nasional.
PAHLAWAN NASIONAL - Almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto sedang disorot karena pemerintah ingin memberi gelar pahlawan nasional. (kompas.com)

“Gelar pahlawan ini adalah gelar yang sakral, bentuk penghargaan tinggi untuk orang-orang yang berjasa, baik itu untuk kemerdekaan maupun misalnya untuk membawa Indonesia ke kemajuan,” kata Almas dalam diskusi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), Jumat (31/10/2025).

“Dan rasanya, kalau dari situ saja, ide untuk memberikan gelar pahlawan kepada Presiden kedua Indonesia, Pak Soeharto, itu adalah ide yang sangat absurd dan mengabaikan fakta sejarah,” sambungnya.

Almas mengingatkan, Soeharto bukan turun dari jabatan karena kalah dalam pemilu atau menyelesaikan masa tugasnya sebagaimana presiden setelah reformasi.

Melainkan karena desakan rakyat akibat krisis yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintahannya..

Ia juga mengungkit ihwal reformasi 1998 tidak hanya menuntut pembongkaran praktik korupsi, tetapi juga kolusi dan nepotisme (KKN) yang mengakar pada masa pemerintahan Soeharto.

“Kalau kita melihat bagaimana era pemerintahan Presiden Soeharto pada saat itu, ya bukan hanya korupsi yang ada di mana-mana, tapi juga kolusi dan nepotismenya,” kata Almas.

Bagi Almas, melihat sejarah panjang Orde Baru yang penuh represi, pelanggaran HAM, dan praktik KKN yang merugikan rakyat, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru mencederai perjuangan reformasi.

“Ngapain kita berdarah-darah sampai pada saat itu ada korban aktivis yang hilang, bahkan tidak diketahui nasibnya sampai sekarangg, Wiji Thukul dan kawan-kawan, sampai ada tuntutan reformasi yang juga diakui di TAP MPR terkait dengan membongkar KKN yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni-kroninya,” ujar Almas.

“Kalau kemudian beberapa tahun kemudian Soeharto diberi gelar pahlawan, ini adalah satu ide yang absurd,” tegasnya.

Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.

Gus Ipul mengatakan usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini. 

"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Gus Ipul menjelaskan, tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). 

Kemudian nama ini diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat. 

Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos.

"Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul.

Beberapa nama lain yang juga diusulkan adalah Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Lalu Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved