Air Minum
Pabrik Aqua Mekarsari Didatangi BPKN, Pastikan Sumber Air dan Pengelolaan Sesuai Regulasi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Aqua Mekarsari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Kamis (30/10/2025)
Ringkasan Berita:
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengunjungi ke Pabrik AQUA Mekarsari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
- Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyampaikan bahwa pihaknya menyaksikan langsung bahwa AQUA memang 100 persen air gunung.
- Vera Galuh Sugijanto, VP General Secretary AQUA, mengapresiasi atas kunjungan BPKN ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Aqua Mekarsari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Kamis (30/10/2025) untuk memastikan transparansi sumber air dan pengelolaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengambilan dan pengelolaan air di pabrik berjalan sesuai ketentuan, dilakukan secara transparan, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Tim BPKN diterima oleh jajaran manajemen Aqua yang memaparkan tata kelola sumber air, proses pengolahan air mineral, serta berbagai inisiatif konservasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pabrik ini berlokasi dekat dengan Gunung Salak dan memanfaatkan sumber air pegunungan alami dari kawasan tersebut.
Dalam penjelasannya, manajemen menyampaikan bahwa sumber air di Pabrik Aqua Mekarsari telah dikaji secara ilmiah dan memenuhi kriteria air mineral berkualitas tinggi.
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan pemahaman mengenai sumber air Aqua yang berasal langsung dari pegunungan.
“Hari ini kita menyaksikan langsung bahwa Aqua memang 100 % air gunung. Bahkan pelindung sumber airnya saja diamankan, konservasinya pun dilindungi. Kalau kemarin asumsi kami sumber airnya jauh dari gunung dan pengeborannya seperti bor rumah tangga, ternyata tidak seperti itu. Alhamdulillah, hari ini kita dapat ilmu banyak dari Aqua,” ujar Mufti.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengeboran dalam produksi adalah hal yang wajar dan sesuai dengan standar industri dan memastikan masyarakat untuk tidak khawatir.
Baca juga: 2 Kerangka Manusia Ditemukan Hangus di Kwitang Jakpus, Diduga Korban Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Setiap tahapan pengelolaan dilakukan sesuai regulasi pemerintah dan prinsip kehati-hatian, untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan produksi dan kelestarian sumber daya air.
Selama kunjungan, BPKN meninjau rumah sumber air, mendengarkan penjelasan teknis mengenai proses pengelolaan air, dan mengikuti tur pabrik untuk melihat langsung penerapan standar mutu serta praktik konservasi yang diterapkan.
“Kalau dalam proses produksinya ada pengeboran saya kira wajar, karena tidak mungkin air langsung ditampung begitu saja. Karena memang ada proses produksi yang harus dijalankan oleh sebuah industri. Standarnya Aqua ini SNI-nya luar biasa, 400 parameter dijalani dan ini menjadi catatan kita bahwa konsumen memang harus percaya. Ini murni air gunung, kita lihat langsung airnya mengalir dan berdekatan dengan gunung. Konservasinya juga menarik, bahwa Aqua tidak hanya menjalankan kepentingan bisnis tetapi juga urusan keberlanjutan,” kata Mufti Mubarok.
VP General Secretary Aqua Vera Galuh Sugijanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPKN dan pentingnya memperlihatkan langsung sumber air Aqua kepada publik.
“Terima kasih kepada jajaran BPKN yang sudah hadir ke rumah sumber air kami di Pabrik Mekarsari. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjelaskan secara visual bahwa memang sumber air Aqua adalah air pegunungan. Kalau ada persepsi bahwa ini air bor, itu hanya metode pengambilan saja. Hari ini sudah dilihat langsung bahwa sumber airnya adalah air pegunungan,” ujar Vera.
Baca juga: Kondisi Semrawut Trotoar di Kelapa Dua Depok, Tiang Kabel Optik Halangi Garis Pemandu Tunanetra
Ia menambahkan bahwa konservasi air menjadi bagian penting dari tanggung jawab Aqua, tidak hanya untuk kebutuhan produksi tetapi juga untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.