Berita Nasional

Aqua Merasa Dirugikan dan Minta Pernyataan 'Sumur Bor' Diluruskan, KDM Menolak demi Jaga Martabat

Ucapan Dedi Mulyadi soal penggunaan sumur bor oleh Aqua, membuat perusahaan itu dicap sebagai pembohong oleh warganet

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
SUMBER AIR AQUA - Kolase foto Aqua dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Usai Sidak Aqua hingga Heboh Dugaan Sumber Airnya, Dedi Mulyadi Kini Sarankan Pindah Kantor Pusat. 

Klarifikasi Aqua

Dilansir dari Tribunnews.com, inilah klarifikasi Aqua usai disidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan disebut bersumber dari sumur bor.

Adapun Aqua belakangan menjadi sorotan setelah disidak Dedi Mulyadi ke pabriknya yang berada di Subang, Jawa Barat.

Disebutkan bahwa air Aqua yang diproduksi merupakan air dari sumur bor, kini pihak Aqua beri klarifikasi.

 'Meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,' tulis aqua melalui laman resminya, Kamis (23/10/2025).

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tentang Sumber Air dan Proses Produksi

1. Benarkah AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa?

Tidak benar. AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari UGM dan Unpad. Sebagian titik sumber juga bersifat self-flowing (mengalir alami).

 
2. Apakah pengambilan air oleh AQUA mengganggu sumber air masyarakat?

Tidak. Air yang digunakan AQUA berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy), yang mengatur bahwa pengelolaan sumber daya air harus menjamin kemurnian dan kualitas sumber air, menjaga kelestarian sumber daya airnya, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional serta melindungi dan turut mempromosikan adat dan cagar budaya di sekitar wilayah operasionalnya.

3. Apakah pengambilan air tanah dalam bisa menyebabkan longsor atau pergeseran tanah?

Berdasarkan kajian bersama UGM, pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor. Namun, faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh. AQUA aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan secara berkala serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat untuk mengelola sumber daya air secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya. Hal ini juga menjaga area tangkapan dan resapan air tetap terjaga fungsi dan keberlanjutannya.

Tentang Pajak, SIPA, dan Regulasi

4. Apakah AQUA membayar pajak dan retribusi atas pengambilan air?

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved