Tarif Transjakarta
Tarif TransJakarta Mau Naik, Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Saatnya Perbaiki Kualitas Layanan
Model tarif seperti ini kurang mencerminkan pemulihan biaya yang sehat dalam jangka panjang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tengah mempertimbangkan kenaikan tarif bus TransJakarta mendapat dukungan kalangan legislator.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai langkah tersebut merupakan kebijakan strategis yang perlu dipahami dalam konteks keberlanjutan layanan transportasi publik di ibu kota.
"Keputusan ini bukan semata soal menaikkan tarif, tetapi tentang memastikan keberlangsungan dan peningkatan kualitas sistem transportasi publik kita," ujar Kenneth dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Menurut pria yang biasa disapa Bang Kent itu , saat ini sistem transportasi publik seperti TransJakarta masih menanggung beban subsidi yang cukup besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menyebut, subsidi per tiket sudah mencapai angka di atas Rp9.000 per penumpang.
"Model tarif seperti ini kurang mencerminkan pemulihan biaya yang sehat dalam jangka panjang. Jika subsidi terus dibiarkan tanpa evaluasi, dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas layanan, memperluas jaringan, dan menambah armada baru," jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Lebih lanjut, Kent menegaskan, bahwa dukungannya terhadap kenaikan tarif bukan tanpa syarat. Ia berharap kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan disertai dengan peningkatan mutu layanan serta perlindungan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Kereta Cepat Whoosh, Budi Arie: Silakan Kalau Ditemukan Pelanggaran Hukum
"Rencana kenaikan tarif harus dibarengi juga dengan adanya peningkatan nyata dalam kenyamanan, kecepatan, dan jangkauan layanan TransJakarta," tegasnya.
Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu juga mendorong agar pemerintah provinsi mengedepankan transparansi dalam proses komunikasi kepada publik. Ia menilai warga perlu memahami alasan di balik penyesuaian tarif tersebut.
"Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan, tetapi untuk memperkuat sistem, mulai dari peremajaan armada, termasuk bus listrik, pemeliharaan halte, peningkatan frekuensi layanan, hingga perluasan rute ke wilayah yang belum terjangkau," katanya.
Kepala BAGUNA DPD PDIP DKI Jakarta itu juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan kebijakan. Ia meminta agar DPRD DKI Jakarta membuka ruang dialog bagi publik dan memastikan kebijakan berjalan dengan mekanisme pengawasan yang baik.
Meski mendukung, Kent mengingatkan bahwa kenaikan tarif bukan solusi tunggal untuk memperbaiki sistem transportasi publik di Jakarta.
Baca juga: Bang Heikal Dorong Warga Jakarta Peduli Lingkungan melalui Budaya Kerja Bakti
"Pemerintah tetap harus mencari efisiensi operasional, seperti digitalisasi tiket, optimasi rute, serta penguatan integrasi antar moda transportasi. Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga dari segi non farebox juga di anggap penting agar beban tarif tidak terlalu berat bagi pengguna," ujarnya.
Selain itu, Kent pun mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta juga bisa memberikan fasilitas gratis bagi para guru dalam menggunakan layanan bus TransJakarta. Menurutnya, kebijakan ini akan menjadi bentuk penghargaan nyata terhadap peran besar guru dalam mencerdaskan generasi muda Jakarta.
"Guru adalah garda depan pendidikan. Saya menilai mereka layak mendapatkan fasilitas transportasi gratis, setidaknya untuk moda publik milik pemerintah seperti TransJakarta," bebernya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan semangat Pemprov DKI untuk menjadikan transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas warga. Menurutnya, memberikan akses gratis bagi tenaga pendidik tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi mereka, tetapi juga mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum di kalangan aparatur pendidikan.
Baca juga: Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Minta Proses Sidang Tidak Menjadi Konsumsi Publik

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.