Tarif Transjakarta
Sulit Menetapkan Tarif Transjakarta Kalideres-Bandara Soetta, Syafrin Liputo: Harus Disetujui DPRD
Dishub DKI Jakarta belum juga menetapkan tarif Transjakrta Kalideres-Bandara Soetta padahal sudah lima bulan. Ada apa ya?
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan masih menguji coba armada Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta. Uji coba ini sudah berlangsung sekitar lima bulan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji soal pengenaan tarif untuk rute tersebut.
Baca juga: Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Belum Putus, Kadishub DKI: Kami Sosialisasikan Rp 5.000
Saat ini, dinas masih merumuskan tarif yang ideal sebelum dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
“(Tarif) Belum (ditetapkan), masih sedang dirumuskan,” ujar Syafrin pada Kamis (16/11/2023).
Lantaran tarif belum ditetapkan, kata Syafrin, armada Transjakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta masih gratis.
Pemerintah berencana tarif yang dibebankan masyarakat berkisar Rp 5.000 per orang.
“Masih uji coba, kami sedang matangkan yang Rp 5.000,” katanya.
Baca juga: Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Belum Ditetapkan, Syafrin Liputo: Masih Dibahas
Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengusulkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal tarif Transjakarta Terminal Kalideres-Bandara Soetta sebesar Rp 5.000 per orang.
Tarif sebesar itu sudah dipotong dengan subsidi tiket, sehingga jika tak ada dana subsidi atau public service obligation (PSO) maka tarifnya dikenakan Rp 12.000 per orang.
“Kami sudah melakukan 'review' dan kemudian saya juga sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur,” ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurutnya, penetapan tarif Transjakarta rute Bandara Soetta harus mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Saat ini, pembahasan tarif masih di tingkat internal Pemerintah DKI Jakarta, dan usulan itu akan diteruskan ke DPRD DKI Jakarta jika sudah disetujui kepala daerah.
"Tentu berdasarkan regulasi, untuk penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan dewan, ini yang sedang kami laporkan,” pungkasnya.
Layanan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta masih berlanjut sambil membahas besaran tarif. Bedanya, jam operasional layanan tersebut ditambah.
Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 menjadi pukul 05.30-09.05 WIB. Sedangkan sorenya pukul 18.00-21.00 WIB berubah menjadi pukul 16.30-21.05 WIB.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.