Korupsi Timah
Mahfud MD Puji Keberanian Presiden Prabowo Sita Aset Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung
Mahfud MD salut pada keberanian Presiden Prabowo menyita aset tambang ilegal timah di Bangka Belitung, sebab selama ini ada bekingnya.
Nilai tersebut belum termasuk potensi sumber daya tanah jarang (rare earth atau monasit) yang diyakini memiliki nilai ekonomi jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun rupiah, namun potensi tanah jarang belum dihitung. Monasit itu satu ton bisa mencapai ratusan ribu dolar,” jelas Prabowo.
Pada momen tersebut, Prabowo juga menegaskan langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negara merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal.
Pemerintah, lanjut Prabowo, dari awal telah berkomitmen menegakkan hukum di sektor tambang, terutama soal praktik penambangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini sekaligus menjadi upaya penegakan Pasal 33 UUD 1945.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegas Prabowo.
Jika praktik tambang ilegal ini terus berjalan, lanjut Prabowo, negara bisa merugi berkali-kali lipat lagi.
Prabowo turut mengapresiasi kinerja aparat hukum yang telah berhasil melakukan penyitaan.
Dirinya berharap terus ada upaya pengamanan kekayaan negara di seluruh Indonesia dari mafia-mafia nakal.
“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," ucapnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tandas Prabowo.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun dan Dimiskinkan Pengadilan Tinggi Jakarta, Kuasa Hukum: Innalillahi |
![]() |
---|
Eks Direktur Utama PT Timah Susul Harvey Moeis, Hukuman Diperberat jadi 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, MAKI : Harusnya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun dan Bayar Rp 420 miliar, Hakim: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Korupsi di PT Timah Tbk, Hukuman Harvey Moeis Tambah, Penjara 20 Tahun, Uang Pengganti Rp 420 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.