Demonstrasi
Pangdam Jaya Sebut Mayoritas Massa Aksi yang Bikin Ricuh Adalah Pelajar SMA dan STM
Deddy meminta maaf kepada masyarakat yang kenyamanannya terganggu akibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Massa aksi unjuk rasa dalam sepekan terakhir mayoritas merupakan para pelajar STM dan SMA.
Hal itu diungkapkan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Deddy Suryadi usai menggelar rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Di luar itu, massa aksi yang turun ke jalan berasal dari kelompok mahasiswa, pekerja atau buruh, hingga warga.
"Perlu kami sampaikan bahwa masa ini adalah sekarang lebih ke banyak anak-anak SMA maupun STM," kata Deddy di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Deddy meminta maaf kepada masyarakat yang kenyamanannya terganggu akibat aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan dengan aparat di beberapa wilayah.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran dan itu tentu akan sesuai dengan konstitusi. Namun ketika melakukan tindakan anarkis, itu akan kita tindak tegas bersama," ungkap Deddy.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap sebanyak 1.240 orang telah ditangkap dalam aksi demonstrasi yang berujung bentrokan sejak Senin, 25 Agustus hingga Minggu, 31 Agustus.
Penangkapan ribuan orang itu tersebar di sejumlah titik, seperti di depan gedung DPR RI, sekitar Mapolda Metro Jaya, kawasan Mako Brimob Kwitang, Polres Metro Jakarta Utara, daerah Tanah Abang, dan lokasi lainnya.
"Polda Metro Jaya, dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240, yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten," tutur Asep.
Polda Metro Jaya mencatat, massa aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, guru, hingga pelajar yang ikut-ikutan melakukan demonstrasi.
Patroli skala besar
Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar, Minggu (31/8/2025), guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascaaksi demonstrasi berujung ricuh dalam beberapa hari terakhir.
Kegiatan ini dipimpin langsung Karo Ops Polda Metro Jaya dan melibatkan 324 personel gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga sore hari, situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan aman dan terkendali.
“Rekan-rekan baru saja menyaksikan pelaksanaan patroli skala besar yang dimulai dari kawasan Cawan Selatan Monas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Pengamanan usai Markas Polres dan Polsek Diserang Massa
Didukung TNI dan Pemprov DKI
Ratusan personel kepolisian dari satuan Brimob, Sabhara, Korlantas hingga jajaran Reserse dilepas dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu sore.
Patroli skala besar ini tidak hanya dilakukan Polda Metro Jaya.
Jajaran Polres dan Polsek di bawahnya juga menggelar kegiatan serupa.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi Jakarta, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.
“Kami terus membangun komunikasi dan kerja sama aktif dengan berbagai pihak. Semua kegiatan dilaksanakan secara humanis, edukatif, dan persuasif,” tambah Kombes Ade Ary.
Baca juga: Polisi Akan Usut Tuntas Penjarahan di Rumah Eko Patrio di Setiabudi Jaksel
Pemetaan Wilayah Patroli
Sebanyak tiga kelompok patroli dikerahkan ke sejumlah wilayah strategis.
Kelompok pertama menuju wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Kelompok kedua menyasar Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Kelompok ketiga bertugas di Jakarta Selatan dan Depok.
Selain di tingkat Polda, 13 Polres jajaran juga melaksanakan patroli serupa di wilayah masing-masing.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Ade Ary menegaskan, kepolisian akan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami akan selalu memulai dengan edukasi, imbauan, dan pendekatan persuasif. Namun, jika ditemukan tindakan anarkis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami akan bertindak tegas dan terukur sesuai SOP. Tapi kami tidak mengharapkan hal itu terjadi,” tegasnya.
Masyarakat diminta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui berbagai saluran, termasuk nomor 110, Bhabinkamtibmas, Kapolsek, atau Kapolres setempat.
“Kami terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin situasi kamtibmas dapat terus terjaga,” tutup Kombes Ade Ary
Isi perintah kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako) tak boleh diserang massa anarko.
Listyo Sigit pun menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menembak dengan peluru karet apabila ada massa yang nekat menerobos masuk ke Markas Polri maupun asrama.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam video konferensi bersama jajarannya, Sabtu (30/8/2025).
Rekaman video berdurasi satu menit itu kemudian viral di media sosial.
Kapolri, dalam rekaman tersebut, tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Minta Warga Tak Rusak Fasilitas Umum, Jaga Suasana Kondusif
"Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi, tidak usah ragu-ragu," tegas Listyo Sigit Prabowo, dikutip Minggu (31/8/2025).
Listyo menyatakan dengan tegas bahwa ia siap meninggalkan jabatannya apabila perintah tersebut dianggap keliru.
"Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot," ujar jenderal bintang empat itu.
Perintah tegas ini bukan tanpa alasan, lantaran dia tidak ingin ada lagi anggotanya yang menjadi korban dalam kericuhan.
“Jadi, saya tidak ingin anggota saya menjadi korban selanjutnya. Jadi, tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan pernyataan tersebut.
Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang harus dijaga.
"Saya juga memerintahkan, massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujarnya.
Dedi mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh anarko.
“Kalau Polri runtuh, maka negara juga akan runtuh. Mari kita jaga bersama persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia," tuturnya.
"Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," sambung jenderal bintang tiga tersebut.
Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Demo Setahun Prabowo-Gibran Berkuasa oleh Mahasiswa dan Buruh Berpotensi Dikacaukan Massa Anarko |
|
|---|
| Massa Ojol Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR dengan Tertib, Lalu Lintas Terpantau Lancar |
|
|---|
| “Bebaskan Kawan Kami”, Pesan Tabur Bunga di Depan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Baru Sehari Dilantik Bikin Geger, BEM UI Minta Prabowo Copot Purbaya Yudhi dari Posisi Menkeu |
|
|---|
| Polisi Bongkar Ada Donatur Demo Rusuh di Jakarta, Satu Orang Dijanjikan Rp200 Ribu untuk Ikut Demo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rakor-bahas-aksi-bentrok-di-Jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.