Ijazah Jokowi

Irjen Pol Aryanto Emosi ke Roy Suryo: Jangan Sok-sokan Ya, Saya Sudah Coba Sabar

Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tampak emosi ketika pembicaraannya dipotong oleh Roy Suryo soal ijazah Jokowi

Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
ARYANTO EMOSI ROY - Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tampak emosi ketika pembicaraannya dipotong oleh Roy Suryo, ahli telematika sekaligus mantan Menpora, yang kini menjadi tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi selaku Presiden ke 7 RI. Hal itu terjadi saat talk show yang ditayangkan channel YouTube Indonesia Lawyers Club bertajuk UJUNG POLEMIK IJAZAH JOKOWI: ROY SURYO CS TERSANGKA, JOKOWI TAK TERSENTUH? yang tayang, Sabtu (1r/11/2025) malam. 

"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.

Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.

"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.

Aryanto mengaku tidak sependapat dengan pernyataan sejumlah pakar yang mengatakan untuk memproses hukum kasus ini, mesti disimpulkan dahulu bahwa ijazah Jokowi adalah asli melalui penetapan pengadilan.

"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.

“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafu, Sabtu (15/11/2025).

 Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.

Menurutnya, kedua perkara itu berbeda jauh dari sisi konstruksi hukum hingga barang bukti.

Baca juga: Endus Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Kasus Ijazah Jokowi, Denny Indrayana Akan Bela Roy Suryo Cs

“Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri… Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.

Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.

 Justru, katanya, penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.

 “Ternyata tidak pernah dilakukan otentikasi oleh KPU. Ini fakta persidangan, tidak bisa dibantah," katanya.

Menurutnya, KPU hanya melakukan purifikasi terhadap ijazah yang dilegalisir, bukan autentikasi dokumen asli. Ia menilai hal ini menguatkan alasan publik mempertanyakan bukti primer.

“Ya tampilkan saja ijazah Pak Jokowi supaya sama-sama kita lihat. Jangan berdalih di balik ijazah orang. Kenapa primary evidence itu tidak pernah ditampilkan?” ujar dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved