Viral Media Sosial

Sah, Kanjeng Gusti Pangeran Purbaya Jadi Raja Surakarta

Sah, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya Jadi Raja Surakarta

Editor: Dwi Rizki
twitter @merapi_uncover
RAJA SURAKARTA - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau dikenal KGPH Purbaya mengikuti prosesi Jumeneng Nata Binayangkare yang digelar di lingkungan keraton Surakarta pada Sabtu (15/11/2025). KGPH Purbaya resmi dikukukan sebagai Raja Surakarta atau Sri Susuhunan Pakubuwono XIV (PB XIV) menggantikan ayahnya, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII). 

Putra PB XIII lainnya yang mengikrarkan diri sebagai raja pertama adalah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi.

Sebelumnya, KGPH Hangabehi dikenal sebagai KGPH Mangkubumi.

Dia merupakan putra tertua PB XIII dari istri kedua.

Dinobatkan sebagai S.I.S.K.S. Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) dan sebagian kerabat, dengan alasan bahwa putra laki-laki tertua berhak mewarisi takhta sesuai adat.

"Hingga saat ini, belum ada pengakuan tunggal dan bulat dari seluruh kerabat keraton maupun pihak-pihak terkait mengenai siapa yang sah menyandang gelar Pakubuwono XIV," tulis admin @merapi_uncover pada Jumat (14/11/2025).

"Masing-masing pihak berpegang pada dasar suksesi yang berbeda (penetapan putra mahkota oleh raja sebelumnya vs urutan kelahiran putra laki-laki tertua)," jelasnya.

Saling Klaim Tahta

Keraton Kasunanan Surakarta kembali dilanda ketegangan setelah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi tiba-tiba dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Kamis (13/11). 

Penobatan itu sontak memicu kekisruhan baru karena hanya berselang beberapa hari setelah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPA) Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya lebih dulu menyatakan diri sebagai penerus tahta yang sama.

Situasi memanas ketika Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay, kakak kandung Gusti Purbaya, mendatangi Handrawina, lokasi berlangsungnya penobatan Gusti Mangkubumi, gelar lain dari KGPH Hangabehi.

Dengan suara bergetar menahan emosi, GKR Timoer menyampaikan kekecewaannya atas langkah LDA yang dianggap mengulang konflik suksesi Pakubuwono XIII dahulu.

Menurutnya, penobatan mendadak terhadap Gusti Mangkubumi merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan internal keluarga, di mana seluruh putra-putri PB XIII sebelumnya telah menyepakati bahwa Gusti Purbaya adalah penerus tahta Keraton Solo.

“Ini seperti mengulang lagi luka lama saat suksesi PB XIII,” ujarnya kepada para abdi dalem dan kerabat yang hadir di lokasi.

GKR Timoer bahkan menyebut langkah adiknya Gusti Mangkubumi sebagai tindakan yang “menghianati kesepakatan” keluarga besar Kasunanan.

Pernyataannya segera menyulut reaksi berbagai pihak yang hadir, memperlihatkan betapa rapuhnya harmoni di dalam lingkungan keraton pasca wafatnya PB XIII.

Penobatan ganda ini membuat dinamika suksesi semakin rumit.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved