Bukan Hanya Pemerasan, Peran Lain Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diungkap KPK

Peran Heri Sudarmanto (HS), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri diungkap. 

Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
KORUPSI - Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2025). Peran Heri Sudarmanto (HS), mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri diungkap KPK.  

Dalam kasusnya, para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu agar izin kerja calon TKA bisa diterbitkan.

Total, dari 2019 hingga 2024, para tersangka telah meraup uang hingga Rp53,7 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka dan juga dibagi-bagikan kepada sejumlah pegawai di Kemnaker.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved