Rabu, 29 April 2026

Kabar Artis

Daftar Harta Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan setelah Diduga Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi mengatakan, tas-tas ini merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama.

Tayang:
kompas.com
ASET DISITA - Sandra Dewi, aktris dan istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, mengajukan keberatan atas penyitaan aset-aset miliknya yang ikut disita oleh kejaksaan. Artis Sandra Dewi menghadiri sidang korupsi di PT Timah Tbk, Kamis (10/10/2024). Dia datang sebagai saksi untuk suaminya, Harvey Moeis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sandra Dewi, aktris dan istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, mengajukan keberatan atas penyitaan aset-aset miliknya yang ikut disita oleh kejaksaan. 

Upaya mengajukan keberatan ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Jumat (17/10/2025), dilaksanakan agenda lanjutan berupa pembuktian dari Kejaksaan Agung selaku termohon.

Baca juga: Sandra Dewi Ajukan Keberatan Beberapa Asetnya Ikut Disita Kejaksaan, Ini Penjelasan Ahli Pidana

Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.

Sejak awal, Sandra Dewi telah mengajukan keberatan terhadap aset-aset yang disita jaksa.

Keberatan ini pernah disampaikan Sandra Dewi saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama, sekitar Oktober 2024.

Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperberat dari 6,5 Tahun Menjadi 20 Tahun Penjara

Saat itu, Sandra Dewi menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.

Sandra Dewi mengatakan, tas-tas ini merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand.

Pihak endorsement yang memberikan tas branded seperti Louis Vuitton, Christian Dior, dan itu adalah toko-toko online maupun offline.

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Proses Hapus Data Harvey Moeis dan Sandra Dewi dari Jaminan Kesehatan Nasional

"Ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya posting 8 kali, kalau Rp 100 juta, posting-nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti posting 24 kali dan di atas Rp 150 juta, saya posting 30 sampai 32 kali," kata Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

Namun, kerja sama endorsement ini tidak dicatat dengan perjanjian tertulis.

Semua foto Sandra menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya @sandradewi88.

Baca juga: Begini Cara Sandra Dewi Istri Terpidana Harvey Moeis Dapat Jaminan Kesehatan Nasional

Sandra Dewi mengaku tidak membayar pajak terhadap tas-tas mewah yang diterimanya ini.

Kini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sudah mendekam di penjara setelah kasasinya ditolak hakim dan ia dihukum selama 20 tahun penjara.

Harvey Moeis juga didenda Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara.

Baca juga: Sandra Dewi Hapus Semua Foto Harvey Moeis di Akun Medsos Setelah Suaminya Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved