Demo Rusuh

Aipda Rohyani Tidak Dipecat Atas Kelalaian yang Tewaskan Ojol Affan Kurniawan, Dihukum Minta Maaf

Aipda Rohyani Tidak Dipecat Atas Kelalaian yang Tewaskan Ojol Affan Kurniawan, Dihukum Minta Maaf

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
BRIMOB LINDAS OJOL - Inilah 7 anggota Brimob yang berada di dalam mobil taktis menjalani sidang etik, Rabu (3/9/2025). Aipda M Rohyani, anggota Brimob yang duduk di baris belakang kendaraan taktis (rantis) saat insiden maut menewaskan ojek online Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, tidak dipecat hanya dikenai sanksi minta maaf lisan dan penempatan khusus 20 hari. 

Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang akan dijadwalkan berikutnya.

Kelima anggota itu yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Usai mendengar putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat dirinya, Kompol Cosmas diberi kesempatan untuk menyampaikan apakah menerima putusan tersebut atau banding.

"Apakah anda menerima atau banding? Atau ada yang mau disampaikan?" tanya Kombes Heri Setiawan.

Sebelum menyampaikan pernyataannya, tampak Kompol Cosmas menatap ke arah atas beberapa kali dan membuat tanda salib didadanya.

Wajahnya tampak menahan tangis.

"Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik," kata Cosmas dengan suara bergetar.

Baca juga: Danyon Brimob Lindas Ojol Affan Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah: Demi Tuhan Tak Ada Niat!

Tak lama tangisnya pun pecah sembari Cosmas menyampaikan pernyataannya.

"Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menjaga seluruh anggota walau dengan resiko yang begitu besa," kata Cosmas sambil menangis.

Cosmas juga menyampaikan tidak ada niat sama sekali dirinya membuat orang lain celaka apalagi rakyat sipil dalam bertugas.

"Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat. Sungguh demi Tuhan, tidak ada niat membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Tapi peristiwa ini sudah terjadi," ujar Cosmas.

"Dalam kesmeoatan ini saya mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan kurniawan, serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika video viral ada korban meninggal. Kami tidak mengetahui sama sekali pada saat peristiwa dan waktu kejadian," katanya.

Cosmas juga memohon maaf ke para pimpinan Polri hingga Kapolri, atas apa yang sudah dilakukannya.

Terkait dengan putusan apakah akan menerima atau banding, Cosmas mengaku akan pikir-pikir dahulu.

"Saya pikir-pikir dahulu dan akan berkoordinasi dengan keluarga besar," kata Cosmas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved