Pencemaran Nama Baik

Sebelum Tetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi 

Sebelum Tetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota
RK LISA DIMEDIASI - Selebgram Lisa Mariana bersama Kuasa Hukumnya, Jhonboy Nababan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (11/9/2025) siang. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, mengatakan sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi antara pelapor dan terlapor dengan memanggil Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. 

"Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang karena ini untuk kepentingan penegakan hukum," kata Muslim.

Menurutnya, tes DNA dalam perkara hukum berbeda dengan tes medis yang memungkinkan adanya 'second opinion'.

Oleh karena itu, ia menilai permintaan Lisa Mariana tidak berdasar.

"Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit," tegasnya.

"Oleh karena itu kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum," lanjut Muslim.

Muslim menambahkan, hasil tes DNA yang diumumkan beberapa waktu lalu sudah dilakukan sesuai metodologi dan prosedur yang benar.

Ia meminta Lisa Mariana berhenti membuat sensasi dan fokus mengikuti proses hukum.

"Tidak ada hasil tes DNA dalam proses hukum (yang bisa diganggu gugat), semua dilakukan baik sesuai SOP dan dilakukan sesuai metodologi, sebagaimana disampaikan Kepala Labdokkes Polri," kata Muslim.

"Kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama," ucapnya.(m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved