Berita Jakarta
Dikeluhkan UMKM, Politisi Gerindra Minta Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda
Penundaan pembahasan Raperda KTR diungkapkannya setelah mendengar langsung kekhawatiran pelaku UMKM soal penurunan omset.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dikeluhkan pelaku UMKM yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ali Lubis menegaskan pembahasan dan pengesahan Raperda KTR perlu ditunda.
Penundaan diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra itu dilakukan merujuk kajian ulang yang lebih mendalam dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Dipaparkannya, para pedagang kecil di ibu kota, khususnya warung kelontong, warteg, kios sembako, dan toko yang selama ini menjual produk tembakau, menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan Raperda KTR.
Mereka khawatir kebijakan tersebut dapat mengakibatkan penurunan omzet yang signifikan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Saya menerima langsung keluhan para pelaku UMKM di berbagai wilayah Jakarta. Pemerintah Provinsi dan DPRD tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati dalam mengesahkan sebuah regulasi yang berpotensi memberi tekanan tambahan kepada rakyat kecil," ungkap Ali.
"Karena itu, saya meminta pembahasan dan pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ditunda sementara sampai kajian yang lebih komprehensif dilakukan,” bebernya.
Menurutnya, setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia menilai tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat memang penting, namun keberlangsungan usaha kecil yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Jakarta juga tidak boleh diabaikan.
“Kesehatan masyarakat tentu harus dijaga, tetapi ekonomi para pedagang kecil juga harus dilindungi. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang seimbang, adil bagi semua pihak, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ali Lubis.
Ia menambahkan bahwa sebelum Raperda KTR disahkan, pemerintah perlu menyiapkan peta dampak ekonomi, mekanisme transisi, serta skema mitigasi bagi UMKM yang berpotensi terdampak.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting agar pemberlakuan aturan tidak menimbulkan kegelisahan di tingkat masyarakat bawah.
“Pemerintah harus memastikan adanya rencana transisi yang jelas. Mulai dari analisis dampak ekonomi, tahapan implementasi yang realistis, hingga program dukungan bagi usaha kecil yang mungkin terdampak oleh aturan ini,” jelasnya.
Ali Lubis juga mendorong proses penyusunan kebijakan dilakukan dengan membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan. Ia menilai pelibatan pelaku UMKM, akademisi, ahli kesehatan, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil akan membuat hasil kebijakan lebih matang dan dapat diterima oleh masyarakat.
“Saya mengajak Pemprov dan DPRD untuk kembali menghadirkan ruang dialog terbuka bagi semua pemangku kepentingan. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga Jakarta," jelasnya.
Petisi Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Koalisi UMKM Jakarta, yang menaungi para pedagang kaki lima hingga pelaku usaha kecil seperti warung kelontong, warteg, asongan, dan penjual kopi keliling, menyerahkan petisi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/11/2025).
| Ini Alasan Polisi Tidak Beri Sanksi Pengemudi Audi A8L yang Terobos Gerbang Tol TB Simatupang Jaksel |
|
|---|
| Rano Karno Bernostalgia saat Mengunjungi Blok M Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Ini Ceritanya |
|
|---|
| Kehilangan Rp 3 Triliun, Pemprov DKI Minta Purbaya Hapus Insentif Pajak Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Video Wanita Tanpa Busana Meludahi Kitab Suci Beredar di Medsos, Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin Dinobatkan 10 Tokoh Inspiratif Jakarta Youth Award 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/asosiasi-pedagang-rokok-tolak-Raperda-KTR23.jpg)