Kriminalitas
Pramono Minta Transjakarta Tindak Atasan yang Melecehkan 3 Karyawati
Pramono instruksikan Transjakarta tindak tegas pelaku. Orang nomor satu di Jakarta itu tak mau kasus pelecehan merusak citra Transjakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Tiga karyawati Transjakarta mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh dua atasan mereka sejak Mei 2025.
- Gubernur DKI Pramono Anung murka dan memerintahkan agar pelaku ditindak secepat dan setegas mungkin.
- Pramono menilai kasus ini bisa merusak citra positif Transjakarta, yang baru saja memberi peluang kerja bagi banyak perempuan.
- Sementara Transjakarta mengklaim 'zero tolerance' terhadap kekerasan seksual dan sudah menjatuhkan sanksi disiplin (SP2) kepada pelaku.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap tiga karyawan PT Transjakarta menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak bulan Mei 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan manajemen PT Transjakarta untuk segera menindak pelaku pelecehan seksual.
"Kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, dan orangnya tahu, saya akan minta ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025).
Orang nomor satu di Jakarta itu, tak mau kasus pelecehan seperti ini merusak citra Transjakarta.
Dia menyebut, citra perusahaan daerah milik Pemprov DKI ini sudah dipandang baik oleh masyarakat.
"Jangan sampai citra yang sudah baik, kemarin kemudian memberikan kesempatan 15 orang perempuan untuk menjadi driver dan fasilitas pelayanannya baik, tetapi ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, saya minta ditindak tegas!" ungkap Pramono.
Sebelumnya, Kasus ini diungkap oleh Pimpinan Unit Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transprtasi PT Transjakarta.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan, perusahaan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan di tempat kerja.
"Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu dalam keterangannya.
Menurut Ayu, karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran, dalam hal ini pelaku dengan posisi koordinator lapangan telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan.
"Karyawan yang bersangkutan (Koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2)," ungkap Ayu.
Ayu menegaskan Transjakarta ditegaskan membuka ruang untuk evaluasi lanjutan jika ditemukan bukti baru atau ada pihak yang belum puas dengan hasil penyelidikan internal.
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," jelasnya.
Demo di Kantor Transjakarta
Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur didemo sejumlah karyawan usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan dua oknum atasan berbeda, Rabu (12/11/2025).
Puluhan massa mengatas namakan dirinya Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta menuntut agar memecat oknum atasan tersebut.
| Satu Orang Terluka, Bentrokan 2 Kelompok Massa di Cengkareng Jakarta Barat Berakhir Damai |
|
|---|
| Driver Taksi dari Depok Tewas Terikat di Pinggir Tol Jagorawi, Sempat Izin Istri Antar Penumpang |
|
|---|
| Transjakarta: Kami Menentang Segala Bentuk Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Dugaan Percobaan Pembegalan Terjadi di Tambun Bekasi, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api |
|
|---|
| Aksi Sekelompok Remaja yang akan Tawuran di Citayam Depok Digagalkan Warga, Ini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pramono-Anung-saat-ditemui-di-Balai-Kota-Jakarta-Gambir-Jakarta-Pusat-pada-Rabu-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.