Kriminalitas

Pramono Minta Transjakarta Tindak Atasan yang Melecehkan 3 Karyawati

Pramono instruksikan Transjakarta tindak tegas pelaku. Orang nomor satu di Jakarta itu tak mau kasus pelecehan merusak citra Transjakarta.

|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PELECEHAN SEKSUAL - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025). Dirinya menginstruksikan PT Transjakarta untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual tiga karyawati Transjakarta. 

Mereka membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk, bendera dan lainnya untuk menyampaikan aspirasi.

Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan menjelaskan ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

Baca juga: Himpun Petisi, KAI Tegaskan Lingkungan Kereta Api Bebas Pelecehan Seksual

DUGAAN PELECEHAN - Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati di demo sejumlah karyawan usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dua oknum atasan berbeda, Rabu (12/11/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)
DUGAAN PELECEHAN - Kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Kramat Jati di demo sejumlah karyawan usai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dua oknum atasan berbeda, Rabu (12/11/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Salah satunya adalah soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh tiga anggota PUK SPDT FSPMI yang dilakukan oleh dua oknum atasan.

"Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan atau leader daripada korban anggota kami selaku bawahannya. Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei 2025," kata dia, Rabu.

Indra menyatakan, selama hampir enam bulan kasus ini dilaporkan, tidak ada punishment yang sesuai dengan kaidah hukum berlaku atau sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan undang-undang yang ada di NKRI.

"Kemarin, dua hari yang lalu, berturut-turut kami mediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang kami tuntut itu tidak ada yang disepakatin. Bahkan pihak manajemen juga tidak berani untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku," katanya.

Pelaku Hanya Disanksi SP2

Indra melanjutkan, dirinya mendapat kabar terbaru terduga pelaku hanya diberikan surat peringatan (SP) 2 saja. 

Hal ini pun mengundang kekecewaan dari para pekerja karena tidak sesuai harapan yaitu melakukan pemecatan terhadap oknum atasan tersebut.

Baca juga: Viral hingga Ditemui Pramono Anung, Zidan Kini Resmi Kerja di Transjakarta

Oleh karena itu, para pekerja menggelar aksi untuk pertanyakan kembali keseriusan pihak manajemen mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

"Peristiwanya adanya di lingkungan tempat kerja. Jadi ada dua peristiwa yang berbeda. Yang satu ada di bidang layanan Transcare, yang satu lagi ada di bidang layanan wisata di Balai Kota DKI. Persis di depan halte Balai Kota," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

Pihak manajemen secara khusus memberikan dispensasi bagi karyawan yang turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat.

"​Perlu diketahui, di Transjakarta ada tujuh (7) serikat pekerja. Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," kata Ayu.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved