Kriminalitas

Laporan Polisi Diterima, Polres Jakbar Buru Debt Collector yang Viral di Kalideres

Kasat Reskrim Polres Jakbar menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme tersebut. Minta Masyarakat Lapor ke Hotline 110 Bila Jadi Korban

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar video yang merekam aksi sejumlah debt collector atau mata elang merebut sepeda motor milik seorang perempuan di dekat Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Video yang diunggah akun instagram @warga.jakbar itu viral di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Pengendara motor diberhentikan paksa oleh sekelompok debt collector (mata elang) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Oktober 2025.
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut laporan korban telah diterima dan penanganan oleh Polsek Cengkareng sudah dimulai, termasuk gelar perkara.
  • Polisi menegaskan aksi premanisme debt collector melanggar aturan. 
  • Arfan mendorong warga Jakarta Barat melaporkan aksi debt collector dengan nomor darurat 110 yang aktif 24 jam.

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Seorang pengendara motor perempuan yang diberhentikan paksa oleh sekelompok orang diduga debt collector atau “mata elang” di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Oktober 2025, telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan laporan itu dan memastikan proses penanganan tengah berjalan.

“Sekarang sedang dalam proses perkembangan. Jadi masyarakat itu sudah membuat laporan dan pasti akan kami tindak,” kata Arfan dikonfirmasi pada Jumat (7/11/2025).

Arfan memastikan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini sudah mulai proses penindakan. 

“Ini lagi ditangani oleh Polsek Cengkareng dan kami sudah melakukan gelar perkara juga. Ini sudah berjalan sekitar 2 minggu dan sudah mulai penindakan,” ujar Arfan.

Arfan menegaskan, pihaknya akan menindak aksi-aksi premanisme seperti yang dilakukan debt collector tersebut.

Pasalnya terlepas dari pekerjaannya, Arfan menilai apa yang dilakukan debt collector itu telah melanggar aturan. 

Karena itu, dia mengimbau agar para debt collector selalu menaati aturan dan tidak melakukan arogansi apapun yang meresahkan masyarakat.

“Harus banyak hal yang perlu dilengkapin seperti surat tugas, KTP, surat kuasa, atau lainnya. Jadi saya imbau kepada matel agar tidak melakukan pelanggaran atau pun tindak hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara kepada masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Arfan mengimbau agar tidak ragu untuk melaporkan kepada polisi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector di lapangan.

Pasalnya apabila masyarakat enggan melapor keresahan itu kepada polisi, pihaknya akan sulit menindak matel-matel yang ‘nakal’ tersebut.

“Jadi saya minta tolong kepada masyarakat Jakarta Barat segera membuat laporan apabila ada tindakan-tindakan matel yang melanggar hukum,” ujar Arfan.

Arfan juga membagikan kontak darurat yang tersedia selama 24 jam yakni 110.

“Masyarakat bisa telepon, kemudian langsung nyambung ke Polres lalu pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Aksi Matel Meresahkan

Viral video yang memperlihatkan aksi arogansi sekelompok orang yang diduga debt collector(DC) tengah melakukan aksi arogan terhadap pengendara motor, di dekat Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa aksi tesebut terjadi pada Kamis (16/10/2025) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved