Kasus Korupsi
Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M
Iwan Henry Wardhana juga diwajibkan untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 13,5 miliar subsider 5 tahun penjara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Karena itu, Iwan meminta kepada satu pemilik sanggar yang mau bersaksi jika memang dirinya pernah meminta uang tersebut.
"Saya merasa kecewa karena tidak ada satupun dari sanggar pemilik seni budaya, organisasi seni budaya, yang saya minta uang. Tidak ada satupun," katanya.
Selanjutnya, Iwan merasa selama ini diberikan kuasa sebagai pengguna anggaran negara untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
Sehingga menurutnya, pelimpahan pemenang dalam setiap agenda Dinas Kebudayaan itu bersifat delegatif.
"Artinya delegatif itu artinya tanggung jawab. Sudah diberikan sepenuhnya kepada kuasa pengguna anggaran. Dan itu sudah disampaikan juga kepada saksi ahli," kata Iwan.
Kedua, Iwan menyampaikan bahwa proses penyerahan anggaran itu juga disaksikan oleh saksi-saksi yang merupakan ajudannya.
Karena itu, Iwan mengaku merasa tertekan dengan putusan ini.
"Pada saat yang transfer itu pun, Rp 100 juta rupiah misalnya ke adik saya itu pun sudah dikembalikan. Kenapa tetap juga diperhitungkan," pungkasnya. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |   | 
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |   | 
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |   | 
|---|
| Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |   | 
|---|
| Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.