Berita Jakarta

Polisi Temukan Pelanggaran HET saat Sidang ke Pedagang Beras di Pasar Warung Buncit Jaksel

Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta label mutu pada kemasan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Dok Polda Metro Jaya
SIDAK BERAS- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025 

Ia menambahkan, pengawasan ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, melindungi konsumen, serta menjaga daya beli dan menekan inflasi.

“Beras adalah komoditas utama yang sangat memengaruhi inflasi dan daya beli. Stabilitas harga dan pasokan sangat krusial bagi ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Ketua Subkelompok Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, Yulian Anita mengatakan, hasil pengawasan di Pasar Warung Buncit masih menemukan pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas HET.

“Tindak lanjutnya, kami akan memberikan surat teguran dan melakukan pengecekan ulang dalam tujuh hari ke depan untuk memastikan adanya penyesuaian harga,” kata Yulian.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar harga beras di pasar wilayah DKI Jakarta tetap terkendali dan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. (m31)

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved