Operasi Zebra Jaya

Baru Sehari Operasi Zebra Jaya 2025, Puluhan Pengendara Langsung Terjaring di Depok

Aksi nekat melawan arus hingga pengendara yang kabur mewarnai hari pertama Operasi Zebra Jaya di Depok. Total ada 40 pengendara terjaring razia.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
OPERASI ZEBRA JAYA - Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri melakukan penindakan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya yang digelar di persimpangan Jalan Margonda Raya dan Jalan Juanda Depok, Jawa Barat pada Senin (17/11/2025). Dirinya menjelaskan, total pelanggar lalin yang terjaring operasi mencapai 40 pengendara. 

6. Pengendara wajib melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan resmi

7. Menggunakan plat nomor sesuai aturan yang berlaku

Waras menambahkan, dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, hal tersebut dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Waras mengimbau seluruh pengendara untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. 

“Semoga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. 

Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Palsu

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan, 17–30 November 2025. 

Selain menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, polisi juga memburu penyalahgunaan kode Korps Diplomatik atau CD serta pelat TNI-Polri palsu.

“Banyak ditemukan kendaraan yang menyamarkan atau memalsukan pelat diplomatik untuk kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar, termasuk penggunaan pelat TNI-Polri yang tidak sesuai ketentuan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Sebanyak 2.939 personel diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Komarudin menjelaskan, polisi tidak lagi menetapkan titik razia statis, melainkan aktif bergerak menyisir lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran.

“Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tetapi kami lebih menggunakan hunting system. Personel gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, di luar 127 ruas yang terpantau kamera ETLE,” ujarnya.

Penggunaan perangkat ETLE mobile turut dimaksimalkan untuk menindak pengendara yang berusaha menghindari kamera ETLE statis, terutama mereka yang sengaja melepas pelat belakang.

“ETLE statis hanya bisa menangkap pelanggaran dari depan, sedangkan ETLE mobile bisa meng-capture pelat depan dan belakang,” katanya.

Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi mulai dari penggunaan helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, kendaraan tanpa TNKB, pengendara dalam kondisi mabuk, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik atau pelat TNI-Polri palsu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved