Operasi Zebra Jaya

143 Pengendara di Jaksel Terjaring Razia E-TLE, Ini 4 Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan 

Dari 143 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 35 pengendara yang tak menggunakan helm SNI.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Operasi Zebra Jaya di wilayah Jakarta Selatan 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Sebanyak 143 pelanggar lalu lintas, terjaring razia E-TLE dalam Operasi Zebra Jaya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari, terhitung sejak 18 September hingga 2 Oktober 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menuturkan, terdapat 4 pelanggaran yang kerap kali dilakukan para pengendara.

Dari 143 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 35 pengendara yang tak menggunakan helm SNI.

Baca juga: Banyak Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Daan Mogot, Polisi Bakal Tambah ETLE

Kemudian, 46 pengendara yang melawan arus, 50 pelanggar parkir liar, dan 4 pengendara yang melanggar marka jalan.

"Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan," ucap Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

Ade Ary berharap, dengan adanya Operasi Zebra Jaya ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalu lintas.

Baca juga: 360 Pelanggar Kena Tilang Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023

"Diharapkan dengan momentum operasi zebra ini, kesadaran masyarakat semakin tinggi, disiplin berlalu lintas meningkat, sehingga dampak terburuk dari perilaku di jalan raya bisa dicegah," kata dia. (m41)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved