Berita Jakarta

Banyak Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Daan Mogot, Polisi Bakal Tambah ETLE

Jalan Daan Mogot merupakan salah satu jalur padat lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, terutama pada saat jam masuk dan pulang kerja.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
ILUSTRASI: Seragam Polisi lalu lintas akan dilengkapi dengan body camera di seragam untuk mempermudah penilangan ETLE 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — Banyaknya kasus pengendara sepeda motor nakal yang nekat menerkbos jalur Transjakarta, membuat polisi berencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pasalnya, jalur Daan Mogot merupakan lalu lintas yang padat, sekaligus lajur penghubung ke wilayah Tangerang.

"Kamera ETLE itu kan dari Provinsi, ya nanti semua itu dari Polda. Ya mudah-mudahan seperti itu juga (ada penambahan) Insya Allah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Sigit Purwanto saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).

Kendati begitu, Sigit belum dapat memastikan di titik mana saja kamera ETLE tersebut akan dipasang.

"Iya gitu (banyak pengendara yang lewa jalur Transjakarta). Untuk titiknya ada di Polda," ungkapnya.

Baca juga: Pascakecelakaan Truk vs 7 Motor di Lenteng Agung, Polisi Tempatkan ETLE Mobile Selama Dua Minggu

Diketahui, Jalan Daan Mogot merupakan salah satu jalur padat lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, terutama pada saat jam masuk dan pulang kerja.

Oleh karena kepadatan yang tak berujung tersebut, kerap kali polisi mendapati pengendara yang lawan arah dan nekat terobos jalur Transjakarta demi memangkas waktu perjalanan. 

Sehingga, pihak kepolisian bakal memperketat pengawasan di jalur tersebut, di samping pengawasan secara tilang manual.

Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengendara nakal yang kerap kali tak peduli dengan keselamatannya dan pengendara lain di sekitarnya. 

Polda Metro Usul Pasang ETLE Statis di Titik Rawan

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, untuk mengantisipasi adanya kecelakaan akibat pemotor lawan arah, Polda Metro Jaya mengusulkan pemasangan kamera ETLE di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta.

Hal tersebut berkaca dari kasus kecelakaan yang melibatkan truk dan pengendara motor lawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Nanti kami juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik ETLE Stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Doni menambahkan, sejauh ini sudah ada personel yang dikerahkan di sejumlah titik rawan pemotor lawan arah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved