Kecelakaan

Pascakecelakaan Truk vs 7 Motor di Lenteng Agung, Polisi Tempatkan ETLE Mobile Selama Dua Minggu

Jajaran Polda Metro Jaya telah menempatkan ETLE mobile di lokasi kecelakaan Truk vs 7 sepeda motor Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Jajaran Polda Metro Jaya telah menempatkan ETLE mobile di lokasi kecelakaan Truk vs 7 sepeda motor Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Jajaran Polda Metro Jaya telah menempatkan ETLE mobile di lokasi kecelakaan Truk vs 7 sepeda motor Jalan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya akan menempatkan ETLE mobile di sana selama dua Minggu.

"Ya ini sementara saat ini ETLE mobile kita pasang di sana, dua Minggu saya usahakan ditempatkan etle portabel di sana," kata Latif, Kamis (24/8/2023).

Pemasangan CCTV ETLE mobile ini karena banyak sepeda motor yang melawan arus di lokasi kejadian kecelakaan.

Baca juga: Meskipun Sudah Telan Korban, Banyak Pemotor Masih Nekat Lawan Arah di Jalan Raya Lenteng Agung

Ada sekira empat orang luka dari tujuh sepeda motor yang ditabrak oleh kendaraan truk di sana.

"Ya harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya sendiri, sebabkan luka sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum bisa memastikan sopir truk yang menabrak tujuh kendaraan di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagaj tersangka.

Baca juga: Para Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan, Begini Penjelasan Jasa Raharja

Sebab, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi bahwa pengendara sepeda motor yang ditabrak melanggar rambu lalu linta yaitu melawan arah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latif menjelaskan, pihaknya akan memeriksa korban luka yang melawan arah.

"Korban ini bukan dalam artian berarti benar ya, korban karena kan sebagai dia mengalami luka sehingga kita sebut sebagai korban kok kalau masalah nanti benar kan tunggu masih proses," ungkapnya di Balai Kota, Rabu (23/8/2023). (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved