Kriminalitas

Pembunuhan Sadis Gegerkan Warga Cisarua Bogor, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa dengan Sejumlah Luka

Kasus ini termasuk salah satu kejadian pembunuhan paling brutal di wilayah Puncak dalam beberapa tahun terakhir.

Kompas.com
PEMBUNUHAN DI PUNCAK - Ilustrasi pembunuhan sadis. Warga Kampung Cipari, Cisarua, Kabupaten Bogor, digegerkan penemuan jenazah seorang wanita berinisial N (59) di dalam rumahnya pada Jumat (21/11/2025) malam. 

"Tabungan korban mencapai Rp 12 juta, pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Anggi.

Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak bisa mengembalikan.

Perdebatan terjadi dan memicu emosi pelaku hingga berujung pembunuhan.

Pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban pada Jumat dengan berpura-pura menghubungi mereka untuk menanyakan keberadaan korban.

Polisi menetapkan NAF sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni: Pasal 365 Ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Anggi menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved