Kriminalitas
Pembunuhan Sadis Gegerkan Warga Cisarua Bogor, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa dengan Sejumlah Luka
Kasus ini termasuk salah satu kejadian pembunuhan paling brutal di wilayah Puncak dalam beberapa tahun terakhir.
"Tabungan korban mencapai Rp 12 juta, pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Anggi.
Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak bisa mengembalikan.
Perdebatan terjadi dan memicu emosi pelaku hingga berujung pembunuhan.
Pelaku sempat mencoba mengelabui keluarga korban pada Jumat dengan berpura-pura menghubungi mereka untuk menanyakan keberadaan korban.
Polisi menetapkan NAF sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni: Pasal 365 Ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Anggi menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com
| Polisi Ringkus Lima Pelaku Kekerasan di Jatiasih, Satu Buron |
|
|---|
| Tiga Hari Buron, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap di Bogor |
|
|---|
| Begal di Flyover Kampung Melayu, Korban Patah Kaki Masih Dirawat di RS Hermina |
|
|---|
| 439 Koli Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 4,2 Miliar Disita Polisi, akan Dipasarkan di Jakarta |
|
|---|
| Ada Warganya Kena Tipu, Wali Kota Jaktim Pastikan Bukan Petugas Dukcapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151005-mayat_20151005_155157.jpg)